**Borneonews - Denpasar**, Sebanyak 55 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali yang terpilih dalam Pemilu 2024 resmi dilantik. Upacara pelantikan ini berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Denpasar, dan mereka akan menjalani masa jabatan dari tahun 2024 hingga 2029.
Ketua DPRD Bali untuk periode sebelumnya, I Nyoman Adi Wiryatama, memberikan sambutan pada acara tersebut. Ia mengucapkan selamat kepada para anggota DPRD yang baru dilantik serta menyampaikan rasa terima kasih kepada anggota dewan yang telah menyelesaikan masa tugas mereka.
Dalam komposisi baru DPRD Bali, Partai PDI Perjuangan mendominasi dengan meraih 32 kursi, disusul oleh Partai Gerindra yang memperoleh 10 kursi, Partai Golkar dengan tujuh kursi, Partai Demokrat mendapatkan tiga kursi, Partai Nasdem dua kursi, dan Partai Solidaritas Indonesia satu kursi.
Dari 55 anggota DPRD yang dilantik, terdapat empat di antaranya yang melepaskan kursi mereka untuk mencalonkan diri dalam Pilkada Serentak 2024. Nama-nama tersebut adalah Made Muliawan Arya (De Gadjah), I Bagus Alit Sucipta (Gus Bota), Made Kembang Hartawan, dan I Ketut Juliarta.
Adi Wiryatama menekankan bahwa perjalanan Dewan selama periode 2019-2024 tidak terlepas dari dinamika sosial, politik, dan ekonomi. Ia menggarisbawahi pentingnya kerjasama antara legislatif dan eksekutif dalam menjalankan tugas-tugas mereka dan memenuhi aspirasi masyarakat Bali.
Selama masa jabatan tersebut, DPRD Bali telah berhasil menyusun dan menetapkan 70 peraturan daerah (perda), yang di antaranya sangat penting untuk pengaturan sosial, ekonomi, dan pembangunan di Bali. Beberapa regulasi strategis yang telah ditetapkan meliputi Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali, Standar Pariwisata, serta Pendirian *Baga Utsaha Padruwen* Desa Adat dan RTRWP Bali. Selain itu, terdapat juga Perda Haluan Pembangunan Bali Masa Depan dan Perda Pungutan bagi Wisatawan Asing untuk Perlindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali.
Sementara itu, Dewa Made Mahayadnya selaku Ketua DPRD Bali sementara menyatakan bahwa penugasan sebagai pimpinan sementara adalah suatu kehormatan. Ia menekankan perlunya dukungan dari seluruh anggota DPRD baru dalam menjalankan tugasnya hingga terbentuknya kepemimpinan dewan yang definitif.
Dia juga menegaskan bahwa kedudukan DPRD adalah sebagai mitra sejajar kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, dengan fungsi yang meliputi legislasi, penganggaran, dan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah. Menurut Dewa Jack, sapaan akrabnya, ketiga fungsi ini merupakan wujud dari tanggung jawab DPRD untuk mengemban aspirasi masyarakat.
Dalam pelaksanaan tugasnya, DPRD Provinsi Bali diharapkan dapat memahami dan mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal *Nangun Sat Kerthi Loka* Bali, yang berfokus pada upaya menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selanjutnya, Penjabat Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, hadir untuk membacakan sambutan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Dalam sambutannya, Mendagri mengingatkan pentingnya sinergitas dan kolaborasi antara DPRD dan kepala daerah dalam mengatasi masalah-masalah yang dihadapi masyarakat di tingkat lokal.
Ia juga menekankan pentingnya membangun kerja sama yang efektif di tingkat regional guna mendukung agenda prioritas nasional, termasuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Mendagri mencatat bahwa kepentingan publik harus selalu diutamakan di atas kepentingan pribadi atau golongan dari setiap anggota DPRD.
ANTARA
Pelantikan 55 Anggota DPRD Bali, Siapkan Tugas Baru 2024-2029
Bagikan:

DENPASAR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Ganda Putri Isyana/Rinjani Sabet Gelar Juara Indonesia Masters
Arema FC Libas Dewa United 4 Gol Tanpa Balas
Veda Ega Alihkan Fokus ke GP Malaysia Usai GP Australia Batal
Shin Tae-yong Tekankan Pembinaan Usia Dini untuk Majukan Sepak Bola
Madura United Bidik 3 Poin saat Hadapi Persebaya
Tentara Yaman Lumpuhkan Lebih dari 300 Petempur Houthi
Komentar (0)
Memuat komentar…







