BORNEONEWS, Palangka Raya - Dua kejadian kebakaran diduga akibat korsleting listrik terjadi di Palangka Raya, Minggu, 1 September 2024. Peristiwa ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran yang disebabkan oleh arus listrik.
Koordinator Call Center 112 Palangka Raya, Sucipto, mengimbau masyarakat untuk melakukan pengecekan rutin terhadap instalasi listrik dan kabel di rumah mereka.
"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melakukan pengecekan rutin terhadap instalasi listrik dan kabel di rumah mereka," ujar Sucipto, Senin, 2 September 2024.
Pengecekan ini meliputi pemeriksaan kabel yang terkelupas, kabel yang terpasang tidak sesuai standar, dan penggunaan alat elektronik yang berlebihan.
"Periksa kabel yang terkelupas, kabel yang terpasang tidak sesuai standar, dan hindari penggunaan alat elektronik yang berlebihan," imbau Sucipto.
--page
Sucipto juga menekankan pentingnya untuk mematikan aliran listrik saat meninggalkan rumah atau saat tidak digunakan. Pastikan untuk mematikan aliran listrik saat meninggalkan rumah atau saat tidak digunakan.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menggunakan alat elektronik yang memiliki sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) dan tidak menggunakan kabel listrik yang sudah tua atau rusak.
"Gunakan alat elektronik yang memiliki sertifikat SNI dan jangan menggunakan kabel listrik yang sudah tua atau rusak," pesan Sucipto.
Call Center 112 Palangka Raya siap menerima laporan kejadian kebakaran dan memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Call Center 112 Palangka Raya siap menerima laporan kejadian kebakaran dan memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan," tutup Sucipto. (PATHUR/y)









