BORNEONEWS, Palangka Raya - Ungkapan Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya yang menyebut tidak terserapnya anggaran belanja pada APBD 2015 lebih karena penghematan, mendapat sindiran Ketua DPRD Kot, Sigit K Yunianto. Menurut dia, harus dibedakan antara hemat atau tidak mampu serap maksimal.
Ini karena dalam laporan Pemkot yang disampaikan ke DPRD, anggaran yang tidak terserap cukup besar, mencapai Rp93 miliar lebih. Realisasi belanja pada APBD 2015 terserap hanya 91,79%, dari yang ditargetkan Rp 1,144 triliun, terserap sebesar Rp1,050 triliun. Artinya, belum tentu tidak terbelanjakan itu dinamakan hemat.
“Harus dilihat dulu. Kalau belanja modal yang banyak tidak terserap, wah itu berarti kan bukan menghemat tetapi banyak yang tidak mampu terlaksana. Sebab belanja modal itu kan untuk pembangunan yang dapat dirasakan masyarakat langsung. Jadi yang komponen belanja langsung harus maksimal terserap,” kata Sigit kepada Borneonews.
“Akan berbeda jika komponen belanja tidak langsung misalnya belanja pegawai, dan sebagainya yang tidak terserap, bisa saja disebut penghematan anggaran,”tambahnya.
Sebelumnya, Wakil Walikota Palangka Raya Mofit Saptono Subagio menyebutkan angka selisih serapan antara target belanja dengan realiasinya itu sebagai sesuatu yang positif yaitu penghematan. Namun jumlahnya cukup besar, mencapai Rp93,947 miliar.
Ungkapan itu disampaikan saat saat membacakan pidato pengantar walikota tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2015 pada Rapat Paripura ke-7 masa sidang II 2016, Kamis (30/6/2016).
“Artinya mengalami penghematan belanja sebesar Rp 93,947 miliar,” katanya.
Sementara mengenai pos Pendapatan Kota Palangka Raya pada APBD 2015 sebesar Rp 1,029 Triliun. Penerimaan tersebut bersumber dari dari PAD msebesar Rp 122,3 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp 907,218 miliar.
Pendapatan transfer ini juga tidak mencapai target, sebab targetnya adalah Rp949,9 miliar namun realisasinya tercapai hanya 907,2 miliar atau menurun Rp42,7 miliar. Namun ada bagusnya, PAD kota naik dari yang ditargetkan Rp113 miliar tercapai Rp122 miliar atau alami kenaikan Rp9,2 miliar. (ROZIKIN/m)








