BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Viral beredar melalui layanan perpesanan WhatsApp warga Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) tentang penolakan warga Desa Runtu, Kecamatan Arut Selatan (Arsel) terhadap keberadaan sang Kepala Desa (Kades) Juhlian Syahri, Senin, 2 September 2024.
Dalam beberapa video yang beredar di layanan perpesanan WhatsApp tersebut memperlihatkan beberapa warga terdengar berteriak marah dan mencari keberadaan Kades di Kantor Desa.
Kemudian dari video yang lain, terlihat warga yang berhasil menemukan Kades, kemudian membawanya dan mendorong si kades keluar dari Kantor Desa.
Selain video, juga beredar foto pintu masuk Kantor Desa yang dipasangi tulisan penolakan keberadaan sang kades.
Terkait hal ini, Camat Arsel Indra Wardhana mengatakan, ia juga sudah mengetahui adanya kekisruhan yang terjadi di Desa Runtu seperti yang terlihat dalam video yang beredar.
--page
"Ada penolakan dari warga Runtu terkait dengan kehadiran beliau (Kades: Juhlian Syahri) untuk berkantor kembali, pasca kebebasan yang bersangkutan setelah menjalankan proses sebagai terpidana," jelas Camat.
Camat menjelaskan, keberadaan Kades tersebut di Kantor Desa dan menjalankan tugasnya, karena ancaman hukuman dan vonis yang diterima di bawah 5 tahun.
"Namun terkait hal ini, rencananya besok, 3 September 2024 kami bakal memanggil Kades yang bersangkutan ke Kantor Kecamatan Arsel. Rencananya juga bakal dihadiri forum komunikasi kecamatan seperti Danramil dan Kapolsek," jelas Camat.
Menurut Camat, rencananya besok pihaknya hanya memanggil sang Kades saja dan tidak bersama masyarakat yang menolak untuk mencegah terpicunya lagi emosi masyarakat.
"Mencegah terjadinya situasi yang panas, maka pihak yang terkait masalah ini akan kami lakukan pembicaraan terpisah. Kami masih mencari waktu dan teknis terkait waktu untuk berbicara dengan masyarakat yang menolak Kades tersebut, apakah kami panggil ke Kantor Camat pada waktu yang berbeda atau kami secara langsung yang datang ke Desa Runtu," jelas Camat. (WAHYU KRIDA/j)









