JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan keheranannya terkait isu adanya tekanan terhadap para saksi dalam sidang Panitia Khusus Angket Haji. Hal ini dinilai oleh Menag menjadi alasan bagi lembaga legislatif untuk menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (*LPSK*). Dalam pernyataannya di Kompleks Parlemen Jakarta, Menag Yaqut mempertanyakan siapa saja yang merasa tertekan dalam situasi tersebut. Ia juga menegaskan perlunya klarifikasi mengenai saksi-saksi yang meminta perlindungan dari *LPSK*. "Ada tidak? Karena pengetahuan saya menyatakan bahwa semua saksi berasal dari Kementerian Agama," ujar Yaqut. Sebelumnya, Panitia Khusus Angket Haji 2024 DPR RI memutuskan untuk berkolaborasi dengan *LPSK* sebagai upaya untuk menjamin keselamatan serta keamanan para saksi. Tindakan ini diharapkan dapat memberikan perlindungan bagi mereka yang telah bersedia memberikan keterangan dengan jujur dan terbuka. Juru Bicara Pansus Angket Haji, Wisnu Wijaya, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memfasilitasi kelancaran penyelidikan. Sejumlah saksi yang telah dipanggil berasal baik dari unsur pemerintah maupun dari luar pemerintah. Menag Yaqut mengharapkan adanya kejelasan mengenai permintaan perlindungan ke *LPSK*, mengingat latar belakang semua saksi yang dihadirkan berasal dari Kemenag. Ia menegaskan bahwa tidak ada intimidasi atau tekanan terhadap para staf dan bukti kesaksian harus terjadi secara transparan. Yaqut juga menginstruksikan kepada seluruh staf untuk memberikan jawaban yang jelas atas setiap pertanyaan yang diajukan oleh Pansus. Selain sebagai jawaban untuk Pansus, sidang tersebut dilakukan untuk memberikan gambaran yang utuh kepada publik mengenai penyelenggaraan ibadah haji. "Pasti tidak ada intimidasi. Saya telah menginstruksikan semua staf untuk menyampaikan informasi seakurat mungkin sesuai dengan tanggung jawab mereka," tegas Yaqut. Ia menambahkan, penyampaian ini penting tidak hanya bagi Pansus, tetapi juga untuk masyarakat agar memahami tugas dan fungsi Kemenag secara keseluruhan. ANTARA