**Borneonews - Jakarta**, Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan bahwa biaya di sektor pendidikan kembali menjadi salah satu faktor utama yang berkontribusi terhadap inflasi pada bulan Agustus 2024.
Menurut data yang dirilis oleh BPS, inflasi tahunan Indonesia mencapai angka 2,12 persen dan inflasi tahun kalender sebesar 0,87 persen. Sementara itu, inflasi bulan Agustus menunjukkan adanya deflasi ringan sebesar 0,03 persen.
Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini, dalam konferensi pers yang berlangsung di Jakarta pada hari Senin menyatakan, "Pada bulan Agustus 2024, kelompok pendidikan mengalami inflasi sebesar 0,65 persen. Angka ini lebih rendah dibandingkan inflasi pada bulan Juli 2024, dan kelompok pendidikan memberikan andil inflasi sebesar 0,04 persen terhadap total inflasi."
Berdasarkan rincian yang diperoleh, inflasi tertinggi terjadi pada biaya sekolah dasar, yang tercatat sebesar 1,59 persen. Selanjutnya, biaya untuk sekolah menengah pertama mengalami inflasi sebesar 0,78 persen, diikuti oleh biaya akademi atau perguruan tinggi dengan inflasi sebesar 0,46 persen, dan biaya sekolah menengah atas yang mencapai inflasi sebesar 0,36 persen. Pudji menambahkan, "Biaya sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan akademi atau perguruan tinggi masing-masing berkontribusi sebesar 0,01 persen terhadap inflasi."
Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa inflasi pada kelompok pendidikan sebagian besar disebabkan oleh meningkatnya biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di berbagai perguruan tinggi. "Perguruan Tinggi Negeri (PTN) umumnya menerapkan UKT, sedangkan di tingkat sekolah dasar, uang SPP sangat berpengaruh. Kami mencatat bahwa pada khususnya sekolah swasta mengalami kenaikan. Secara keseluruhan, inflasi biaya pendidikan perguruan tinggi pada bulan Agustus 2024 mencatat angka sebesar 0,46 persen, yang salah satu faktornya adalah kenaikan UKT," jelasnya.
Selain sektor pendidikan, komoditas bahan bakar minyak (BBM) juga berkontribusi terhadap inflasi pada bulan Agustus ini. Pudji memaparkan bahwa inflasi untuk bensin dan solar masing-masing berada di angka 0,66 persen dan 0,43 persen. Kenaikan harga pada bensin memberikan andil sebesar 0,03 persen terhadap inflasi.
Sebelumnya, pada tanggal 2 Agustus, harga BBM jenis Pertamax Turbo, Pertamina Green 95, Pertamina Dex, dan Dexlite mengalami penyesuaian, yang diikuti dengan kenaikan harga Pertamax mulai 10 Agustus. Pudji mencatat bahwa, "Dalam tiga tahun terakhir, inflasi tertinggi untuk komoditas bensin dan solar terjadi pada bulan September 2022, ketika pemerintah melakukan penyesuaian harga BBM, baik yang bersubsidi maupun nonsubsidi."
ANTARA
Biaya Pendidikan dan BBM Jadi Penyebab Inflasi Agustus 2024
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Adyos/Yayang Sabet Perunggu para Tenis Meja Ganda Putra Kelas MD8
PLN Berencana Sewa PLTD 20 MW Selama Lima Tahun di Kapuas
Polres Bartim Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan Lewat Green Policing di Pasar
Fredy Setiawan Raih Perak Para Bulu Tangkis, Akui Kurang Puas
Kholidin/Noviera Melaju ke Final para Panahan Asian Para Games 2026
Gempa Tibet Tewaskan 16 Orang, 54 Lainnya Terluka
Komentar (0)
Memuat komentar…







