**Borneonews - Bima**, Pemerintah Kabupaten Bima yang terletak di Nusa Tenggara Barat (NTB) telah resmi membuka pendaftaran untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Kabupaten Bima, Laily Ramdhani, menyampaikan bahwa jumlah formasi yang tersedia untuk PPPK pada tahun ini adalah sebanyak 2.367. Pengumuman mengenai alokasi ini merujuk pada keputusan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia yang tertuang dalam Nomor 329 tahun 2024. Keputusan tersebut berkaitan dengan penetapan kebutuhan pegawai PPPK di lingkungan instansi pemerintah daerah.
Secara rinci, Pemkab Bima mendapatkan 600 formasi untuk PPPK guru, 650 formasi untuk tenaga kesehatan, serta 1.117 formasi untuk tenaga teknis. Terkait dengan mekanisme rekrutmen, Laily menyatakan bahwa mereka akan mengikuti panduan yang ditetapkan dalam keputusan Menteri PAN dan RB Nomor 347 tahun 2024 tentang mekanisme seleksi PPPK. Selain itu, juga akan mengacu pada Permen PAN dan RB Nomor 348 tahun 2024 yang mengatur mekanisme seleksi jabatan fungsional guru, serta Nomor 349 tahun 2024 yang khusus mengenai jabatan fungsional kesehatan.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Bima masih menunggu informasi lebih lanjut mengenai jadwal seleksi untuk PPPK tahun 2024 ini. Dalam rangka menjaga transparansi dan menghindari potensi kerugian bagi para pelamar calon ASN, Laily mengimbau semua pihak untuk mengikuti pengumuman resmi dari Pemkab Bima, serta informasi yang tersedia di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (*SSCASN*) yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Masyarakat dan pegawai non-ASN disarankan untuk secara langsung mengakses informasi resmi yang disediakan oleh Pemkab Bima dan BKN. Laily juga menghimbau agar para calon tidak mudah tertipu oleh oknum yang menawarkan jaminan kelulusan sebagai ASN, baik CPNS maupun formasi PPPK.
Di sisi lain, Pemkab Bima sebelumnya juga menerima alokasi formasi untuk CPNS sebanyak 100. Alokasi ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 tahun 2024. Dari total formasi tersebut, 56 dialokasikan untuk tenaga kesehatan dan 44 untuk tenaga teknis.
ANTARA
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 Dibuka, Pemkab Bima Siapkan 2.367 Formasi
Bagikan:

MATARAM –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Penyelundupan 65 Cartridge Diduga Etomidate di Rutan Salemba Digagalkan
NU Kalteng Ingatkan Penyampaian Aspirasi Harus Santun dan Jaga Persatuan
LDII Kalteng Tekankan Gotong Royong untuk Penanganan Karhutla
Agustiar Sabran Ajak Tokoh Lintas Agama Perkuat Persatuan Hadapi Karhutla
Bupati Kobar Bermalam di TNTP, Tinjau Pemadaman Karhutla dan Kebutuhan Relawan
Adyos/Yayang Sabet Perunggu para Tenis Meja Ganda Putra Kelas MD8
Komentar (0)
Memuat komentar…







