PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dalam peringatan HUT ke-79 Kejaksanaan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Barat (Kobar) merilis laporan kinerja mereka selama periode Januari hingga Agustus 2024.

Kepala Kejari Kobar Johny A Zebua mengungkapkan, lembaganya telah mencapai berbagai kemajuan signifikan di berbagai bidang, mulai dari perdata dan tata usaha negara (TUN) hingga layanan informasi, pelayanan hukum, serta pemulihan dan penyelamatan keuangan negara.

Dalam bidang perdata dan TUN, Kejari Kobar mencatat penyerapan anggaran sebesar 37,37%. Kejari Kobar juga berhasil menangani dua perkara penting yang melibatkan PT Pelindo III. 

“Kami telah dipercaya untuk mewakili PT Pelindo III dalam dua perkara besar, berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) dan Surat Kuasa Subtitusi yang diberikan pada awal tahun 2023,” jelas  Johny A Zebua.

Hal ini, menurut Johny, menunjukkan komitmen kuat Kejari Kobar dalam menjaga kepentingan negara dan perusahaan BUMN di wilayah mereka.

Selain itu, menurut Johny A Zebua, Kejari Kobar juga fokus pada pelayanan hukum kepada masyarakat. Menurutnya sepanjang Januari hingga Agustus 2024, pihaknya telah melakukan enam kegiatan pelayanan hukum gratis di wilayah Kabupaten Kobar. 

“Kami berupaya keras untuk memberikan akses hukum yang lebih mudah dan gratis kepada masyarakat. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk meningkatkan kesadaran hukum dan memudahkan akses keadilan bagi semua kalangan,” jelas Johny A Zebua.

Johny A Zebua menjelaskan, dalam bidang pendampingan hukum, Kejari Kobar juga aktif memberikan dukungan kepada pemerintah daerah. Salah satu program yang mendapat perhatian adalah pendampingan hukum dalam pengendalian inflasi melalui pasar murah yang diselenggarakan oleh Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM. 

“Kami turut mendampingi program ini karena menyadari pentingnya menjaga stabilitas ekonomi di tingkat lokal, terutama dalam situasi inflasi yang tidak menentu,” jelas Johny A Zebua.

Johny A Zebua mengatakan, Kejari Kobar juga mencatat pencapaian penting dalam pemulihan keuangan negara. Selama periode ini, Kejari Kobar berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp. 1.176.175.399,- dari berbagai lembaga, termasuk BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PDAM Tirta Arut, dan Badan Pendapatan Daerah.

“Angka ini menunjukkan bahwa kami tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada pemulihan keuangan negara yang terdampak oleh berbagai kasus,” jelas  Johny A Zebua.

Johny A Zebua, mengatakan Kejari Kobar juga berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai Rp. 923.338.800,- dari penanganan kasus yang melibatkan PT. Pelindo III dan PT. Pelindo lainnya.

 “Kami akan terus menjaga kepercayaan masyarakat dan menjalankan tugas dengan integritas tinggi. Keberhasilan ini adalah bukti dari komitmen kami untuk memberikan yang terbaik bagi negara dan masyarakat,” pungkas Johny A Zebua. (WAHYU KRIDA/H)