BANDA ACEH –
**Borneonews - Nagan Raya**, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Mohd Rizki Ramadhan menjelaskan bahwa dalam melaksanakan tugasnya, ia dan rekan-rekannya akan berkomitmen untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan mengikuti kaidah-konstitusi. Pernyataan tersebut disampaikan setelah ia dilantik sebagai Ketua DPRK Nagan Raya di Suka Makmue. Dalam pertemuan tersebut, Mohd Rizki Ramadhan menekankan pentingnya pelaksanaan tugas yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dia berharap masyarakat di Nagan Raya berperan aktif dalam menjaga serta mengawasi kinerja anggota DPRK yang baru. Sikap proaktif dari warga sangat diharapkan, terutama dalam memberikan masukan dan kritik yang konstruktif demi kemajuan daerah. Dia juga mengingatkan pentingnya kehadiran pimpinan definitif DPRK, yang selama ini masih dipimpin oleh pimpinan sementara. Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 mengenai pedoman penyusunan tata tertib DPRD, pimpinan sementara terdiri dari satu ketua dan satu wakil ketua yang terpilih dari partai politik dengan perolehan kursi terbanyak. Rizki, bersama dr Afdhalul Rizki sebagai Wakil Sementara Ketua DPRK, diberi tanggung jawab untuk mengelola organisasi DPRK sementara hingga pimpinan definitif terbentuk. Tugas utama mereka mencakup memimpin rapat-rapat DPRK, memfasilitasi bentuk fraksi-fraksi, serta mengatur penyusunan peraturan DPRK yang berhubungan dengan tata tertib. Dirinya berkomitmen untuk menjalankan tugas ini sebaik mungkin, meskipun ia menyadari adanya kendala dan keterbatasan dalam proses kepemimpinan. Mohd Rizki Ramadhan juga merasa beratnya amanah yang diemban, baik kepada masyarakat Nagan Raya maupun kepada Allah SWT. Dia mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk Forkompimda dan anggota DPRK masa sebelumnya, untuk memberikan bimbingan dan pengawasan kepada mereka dalam periode kepemimpinan ini. Pengalaman dan dukungan dari mereka sangat diharapkan untuk membantu dalam menjalankan tugas sebagai pimpinan dan anggota DPRK selama lima tahun ke depan. ANTARA