**Borneonews - Garut**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, yang terletak di Jawa Barat, saat ini sedang melakukan evaluasi terhadap berkas persyaratan administratif dari dua bakal pasangan calon yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Garut. Proses ini berlangsung selama tujuh hari, dan akan berujung pada penetapan pasangan calon resmi.
Dedi Rosadi, selaku Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Garut, menjelaskan bahwa saat ini mereka berada dalam tahap penelitian administrasi berkas persyaratan dari masing-masing bakal calon. Pendaftaran untuk pencalonan telah ditutup, dan KPU Garut mencatat adanya dua pasangan calon yang mendaftar, yaitu Abdusy Syakur Amin bersanding dengan Putri Karlina, serta Helmi Budiman berpasangan dengan Yudi Nugaraha.
Setelah penutupan pendaftaran pada tanggal 30 Agustus 2024, KPU Garut mulai melakukan verifikasi administrasi yang akan berlangsung hingga 5 September 2024. Dalam proses ini, seluruh berkas yang di ajukan oleh bakal calon, termasuk ijazah, surat dukungan dari partai politik, dan dokumen administrasi lainnya, akan diteliti secara mendetail.
Pada akhir periode penelitian tersebut, KPU Garut berencana untuk menginformasikan hasil evaluasi kepada partai politik serta tim dari bakal pasangan calon. Jika ditemukan kekurangan dalam berkas, pihak terkait akan diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan dalam kurun waktu tiga hari.
Tak hanya dokumen administratif, proses pendaftaran calon juga mencakup syarat lain, termasuk pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh tim medis dari Rumah Sakit Hasan Sadikin di Bandung. Setelah seluruh dokumen dan hasil pemeriksaan kesehatan dinyatakan lengkap, KPU Garut akan mengumumkan penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati pada tanggal 22 September 2024.
Dedi menyatakan harapannya agar semua bakal pasangan calon memenuhi syarat yang ditentukan. Ia mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan kesehatan sudah berjalan dan kini hanya menunggu hasil dari rumah sakit.
Dalam pengumuman, KPU Garut menyebutkan bahwa pasangan calon Abdusy Syakur Amin bersama Luthfianisa Putri Karlina memperoleh dukungan dari sebelas partai politik, yaitu PKB, PDIP, Gerindra, Golkar, Nasdem, Buruh, Gelora, PAN, PBB, Ummat, dan Partai Demokrat. Sementara itu, pasangan Helmi Budiman dan Yudi Nugaraha hanya mendapatkan dukungan dari empat partai politik, yaitu PKS, PPP, PSI, dan Perindo.
ANTARA
KPU Garut Periksa Berkas Dua Pasangan Calon Pilkada 2024
Bagikan:

BANDUNG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Aston Martin Gunakan Livery Spesial di GP Amerika Serikat
BRI Siapkan Buyback Saham Rp1 Triliun di Tengah Gejolak Pasar Modal
Bank Mandiri Beri Nilai Tambah ke Pemegang Saham Lewat Dividen-Buyback
Klinik Bersalin di Palangka Raya Bisa Terbitkan KIA hingga Perubahan KK untuk Anak Baru Lahir
Maidi Divonis 5 Tahun dalam Perkara Pemerasan Berkedok CSR
Harga Cabai Rawit Merah Rp90 Ribu per Kg, Pemkab Kobar Siapkan Bantuan Bibit
Komentar (0)
Memuat komentar…







