JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang juga merupakan calon gubernur Jawa Timur, Luluk Nur Hamidah, mengumumkan bahwa ia telah resmi mengajukan surat pengunduran diri dari posisi sebagai legislator. Pengunduran diri tersebut dilakukan dalam rangka mengikuti pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dijadwalkan pada tahun 2024. Luluk menjelaskan bahwa surat pengunduran dirinya sudah diserahkan sebelum proses pendaftaran dimulai. Langkah ini diambil sebagai salah satu syarat yang diperlukan. Ia menegaskan bahwa meski surat tersebut sudah diajukan, pengesahannya belum dilakukan, dan bisa jadi baru akan disahkan ketika dirinya resmi ditetapkan sebagai calon gubernur Jawa Timur, yang diperkirakan terjadi pada akhir September 2024. "Selama belum ada penetapan, saya rasa DPR belum perlu mengeluarkan surat pengunduran diri saya. Jika penetapan berlangsung pada 22 September, maka mungkin surat itu akan diterbitkan sehari sebelumnya atau tepat pada tanggal tersebut," ujarnya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Senin. Meskipun dalam proses mengajukan pengunduran diri, Luluk menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan tugas sebagai wakil rakyat di Senayan hingga surat pengunduran dirinya disahkan. Ia menyatakan, "Saya tetap akan melaksanakan tugas konstitusional sebagai anggota DPR." Luluk juga mengungkapkan rencananya untuk mengawal beberapa pembahasan mengenai rancangan undang-undang (RUU) agar dapat diselesaikan dan disetujui menjadi undang-undang sebelum akhir masa sidang DPR RI untuk periode 2019–2024. Ia menyoroti beberapa RUU yang berpotensi untuk segera dibahas antara lain RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU tentang Masyarakat Adat, dan RUU Perampasan Aset. "Saya berharap semua ini bisa mendapatkan perhatian dari pimpinan DPR, agar kita bisa menyelesaikannya sebelum periode ini berakhir," tuturnya optimis. Sebelumnya, pada hari Rabu, 28 Agustus, Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa, Hassanudin Wahid, menyatakan bahwa partainya akan mengusung Luluk Nur Hamidah dan Lukmanul Khakim sebagai pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur untuk Pilkada Jawa Timur tahun 2024. ANTARA