**Borneonews - Pangkalpinang**, Para aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melaksanakan aksi solidaritas untuk mendorong Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) membentuk lembaga bantuan hukum (LBH). Tujuan dari lembaga ini adalah untuk memberikan perlindungan dan bantuan hukum kepada pegawai yang menghadapi masalah hukum.
Perwakilan ASN Pemprov Babel, Alfian, menjelaskan bahwa aksi ini merupakan salah satu bentuk kepedulian terhadap rekan-rekan ASN yang saat ini sedang terjerat dalam masalah hukum. Ia menekankan pentingnya keberadaan LBH sebagai bagian dari tanggung jawab Korpri untuk mendukung ASN dalam menghadapi situasi yang menantang tersebut.
Aksi solidaritas ini berlangsung di pelataran Kantor Gubernur di Kompleks Perkantoran Pemprov Babel di Pangkalpinang. Menurut Alfian, para ASN berharap dapat bekerja dengan tenang hingga masa bakti mereka berakhir, tanpa harus khawatir dipanggil oleh aparat penegak hukum di kemudian hari.
Dalam aksi tersebut, ASN Pemprov Babel mengajukan sembilan poin penting kepada pengurus Korpri Babel. Tujuannya adalah agar ASN di lingkungan Pemprov Babel mendapat perlindungan dan pendampingan hukum yang diperlukan.
Poin pertama adalah mendorong Biro Hukum dan Korpri untuk mendukung ASN, baik yang terlibat dalam proses hukum maupun untuk anggota keluarga mereka. Poin kedua menekankan perlunya Korpri menyediakan akses kepada penasihat hukum melalui kolaborasi yang melibatkan pembiayaan dari iuran anggota Korpri.
Adapun poin ketiga mengharuskan Korpri dan Biro Hukum untuk memberikan pendampingan hukum kepada ASN yang sedang menjalani proses hukum, tanpa memandang jenis kasus, dengan prinsip *praduga tidak bersalah*. Poin keempat berkaitan dengan upaya hukum untuk menjamin permohonan penangguhan penahanan bagi ASN yang diupayakan oleh penasihat hukum sesuai dengan kondisi dan peraturan yang berlaku.
Poin kelima mengusulkan pembentukan forum solidaritas untuk membantu ASN yang memiliki keterbatasan informasi mengenai mekanisme bantuan hukum. Poin keenam menyerukan agar Inspektorat lebih aktif dalam mencegah potensi kasus hukum yang mungkin dihadapi oleh ASN.
Selanjutnya, poin ketujuh berfokus pada pentingnya kepengurusan Korpri yang definitif, sedangkan poin kedelapan meminta Korpri untuk berkolaborasi dengan LBH Korpri sesuai dengan kompetensi dan manfaat yang relevan. Terakhir, poin kesembilan mengharapkan adanya penyesuaian anggaran Biro Hukum dan Inspektorat untuk penanganan serta pencegahan masalah hukum yang dihadapi oleh ASN.
Alfian menambahkan bahwa mereka meminta perlindungan hukum dari Korpri agar lembaga ini dapat segera dibentuk, mengingat banyaknya ASN di Babel yang terlibat dalam kasus hukum sepanjang tahun ini. Ia juga menyampaikan bahwa telah dilakukan pembicaraan dengan penjabat Sekretaris Daerah Babel mengenai perhatian anggaran untuk pendampingan hukum bagi ASN.
Berdasarkan keterangan dari Biro Hukum, anggaran yang tersedia untuk kegiatan ini sebesar Rp50 juta. Meskipun jumlah tersebut tergolong kecil, harapannya adalah Korpri tetap memberikan perlindungan dan pendampingan bagi ASN.
Hartono, Pelaksana Tugas Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Babel, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima aspirasi yang disampaikan oleh para ASN tersebut sebagai bentuk dukungan kepada sejawat yang tengah menghadapi proses hukum. Ia menegaskan akan menyampaikan aspirasi ini kepada pimpinan untuk dipertimbangkan dalam mengambil langkah-langkah mengenai perlindungan dan pendampingan hukum yang diperlukan.
Ia juga menyoroti bahwa ASN sering kali terjerat dalam kasus hukum karena mengikuti perintah atasan, yang menyebabkan mereka terkadang mengabaikan prinsip integritas. Oleh karena itu, Hartono mengingatkan pentingnya ASN untuk menjunjung tinggi integritas dan berani menolak tugas yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
ANTARA
Aksi ASN Pemprov Babel Dorong Pembentukan LBH untuk Perlindungan Hukum
Bagikan:

BANGKA BELITUNG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemerintah Luncurkan Program Pengawal Energi untuk 3.679 SPBU
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Komentar (0)
Memuat komentar…







