MAKASSAR –
**Borneonews - Makassar**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menerima hasil tes kesehatan yang dilaksanakan untuk dua bakal pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel. Proses ini dilakukan oleh tim kesehatan dari RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar. Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, menjelaskan bahwa sesuai dengan ketentuan yang berlaku, hasil pemeriksaan kesehatan diserahkan satu hari setelah tanggal pemeriksaan, sebagaimana diatur dalam Keputusan KPU Nomor 1229 tentang proses pendaftaran. Ia menekankan bahwa pemeriksaan kesehatan para calon dilaksanakan pada 30 Agustus 2024, sehari setelah mereka mendaftar sebagai bakal pasangan calon. Pemeriksaan kesehatan ini dilanjutkan pada hari kedua, mengikuti jadwal tahapan yang telah ditetapkan. Hasbullah menyatakan bahwa penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan yang lebih cepat ini tidak menjadi masalah, dan kini KPU Sulsel sedang melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen yang diajukan terkait syarat calon hingga tanggal 4 September 2024. "Kami sudah melakukan pemeriksaan selama tiga hari, dengan pengawasan dari Bawaslu. Setiap berkas kami cermati bersama Bawaslu, dan masih ada dua hari tersisa untuk menyelesaikan pencermatan administrasi," ujarnya kepada wartawan. Selanjutnya, pada 5 hingga 6 September 2024, KPU Sulsel akan memberikan pemberitahuan kepada bakal pasangan calon mengenai hasil verifikasi administrasi, termasuk pengajuan syarat berkas dari dukungan partai politik serta hasil pemeriksaan kesehatan yang perlu dilengkapi. Hasbullah menambahkan, "Kami akan memberikan informasi kepada calon. Namun, jika hasil pemeriksaan kesehatan tidak ada masalah, kami akan mengumumkannya pada tanggal 13 dan 14 September." Pada tahapan berikutnya, KPU Sulsel juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan mengenai latar belakang pasangan calon, mulai dari 15 hingga 18 September 2024. Tanggapan ini dapat disampaikan melalui *Helpdesk* KPU Sulsel atau dengan mengunjungi kantor KPU dengan disertai surat resmi. Proses ini akan diikuti dengan klarifikasi tanggapan masyarakat yang berlangsung dari 15 hingga 22 September 2024. Rencana pengumuman penetapan pasangan calon akan dilakukan pada 22 September 2024. Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Wahidin Sudirohusodo, Dr. Asvin Nurulita, menginformasikan bahwa seluruh proses pemeriksaan kesehatan berjalan dengan baik, dan hasil pemeriksaan untuk semua bakal calon gubernur dan wakil gubernur telah diterima oleh KPU Sulsel. "Kami bersyukur, semuanya berlangsung lancar. Hasil pemeriksaan melibatkan banyak item, dengan 18 metode pemeriksaan yang dilakukan oleh sekitar 40-50 tenaga medis, termasuk pemeriksaan narkoba yang dilaksanakan oleh BNNP," ujarnya. Terkait hasil tes narkoba dari Badan Nasional Narkotika Provinsi, Dr. Asvin menolak memberikan rincian dan menyerahkan hasil tersebut langsung kepada KPU untuk disampaikan kepada publik. Sebelumnya, KPU Sulsel menerima pendaftaran dari dua pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, yaitu Moh Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad dan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi Masse, yang telah menjalani proses pendaftaran serta pemeriksaan kesehatan. ANTARA