**Borneonews - Jakarta**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah secara resmi menerima laporan hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh tim dokter untuk ketiga pasangan calon kepala daerah yang akan berpartisipasi dalam Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024. Penyampaian hasil ini markas penting dalam proses pemilihan yang maju.
Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan tersebut akan diintegrasikan ke dalam tahap penelitian kelengkapan administrasi yang wajib dilalui oleh setiap pasangan calon. "Hari ini, kami telah menerima informasi dari tim pemeriksa dan penilai kesehatan. Hasil ini akan menjadi salah satu dasar dalam melanjutkan tahapan penelitian kelengkapan administrasi," ujarnya.
Sebagaimana dijadwalkan, pemeriksaan kesehatan untuk pasangan calon diadakan mulai tanggal 27 Agustus hingga 2 September 2024. Di antara tanggal tersebut, KPU Jakarta melaksanakan pemeriksaan pada 30 dan 31 Agustus, serta 1 September 2024. Pada hari Senin ini, hasil pemeriksaan tersebut diumumkan oleh tim dokter, yang menilai apakah pasangan tersebut memenuhi syarat dari segi kapasitas jasmani dan rohani serta terbebas dari penggunaan narkotika.
Wahyu juga mengungkapkan bahwa setelah hasil pemeriksaan diumumkan, KPU akan menginformasikan hasil penelitian syarat administrasi kepada pasangan calon melalui aplikasi pencalonan yang dikenal dengan *Silon*. Pengumuman ini direncanakan berlangsung pada tanggal 5 dan 6 September 2024. Jika ditemukan kekurangan dalam data, pasangan calon harus segera melengkapi informasi yang diperlukan agar dapat lolos dalam tahap penelitian administrasi yang lebih lanjut.
Dody Wijaya, anggota KPU DKI Jakarta, menambahkan bahwa penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan menyasar pada kriteria kemampuan pasangan calon. Hasil ini akan mencakup penilaian mengenai kelayakan calon untuk menjalankan fungsi sebagai gubernur dan wakil gubernur dalam periode lima tahun mendatang. "Pasangan calon harus menunjukkan kemampuan jasmani dan rohani yang baik dalam menjalankan tugas mereka. Hasil ini memberikan gambaran umum mengenai kondisi kesehatan masing-masing pasangan calon," jelasnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Tarakan, drg. Dian Ekowati, MARS, menuturkan bahwa pihaknya telah melaksanakan pemeriksaan kesehatan dengan ketat untuk tiga paslon pada tanggal 30 Agustus, 31 Agustus, dan 1 September 2024. "Kami melakukan *medical check up* sesuai dengan ketentuan dari KPU dan prosesnya berlangsung lancar, dengan prinsip netralitas tetap dijunjung tinggi," ucap Ketua tim pemeriksa, dr. Djati Sagoro, Sp.PD.
Ia menambahkan bahwa pasangan calon telah menunjukkan sikap profesional dalam seluruh rangkaian pemeriksaan yang dilakukan. Terkait dengan hasil pemeriksaan, Djati menekankan pentingnya menjaga kerahasiaan, di mana hasil dan laporan pemeriksaan hanya diakses oleh tim dokter dan pemeriksa. "Sebanyak 16 orang, termasuk dokter, tenaga kesehatan, dan tenaga pendukung telah terlibat dalam proses pemeriksaan ini. Hasil pemeriksaan diserahkan kepada KPU dalam kondisi rahasia," pungkasnya.
ANTARA
Hasil Pemeriksaan Kesehatan Paslon Pilgub Jakarta 2024 Diumumkan
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pencarian 53 Korban KM Virgo Transport 8 Masih Berlangsung
Kecelakaan Maut di Jalan Tjilik Riwut, Satu Personel Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Meninggal Dunia
Tumpahan Solar di Trans Kalimantan Kapuas Timur, Dua Pengendara Sudah Jadi Korban
Bupati Seruyan Tekankan Sinergi dan Kesiapsiagaan Karhutla di Batu Ampar
Wakapolda Kalteng Turun Langsung Atur Lalu Lintas di Palangka Raya?
Fairid Buka Pengawasan Publik Dana Banpres Rp10 Miliar, 2 Hari Ditargetkan Mulai Berjalan
Komentar (0)
Memuat komentar…







