BORNEONEWS, Seruyan - Memasuki musim kemarau tahun ini, Polsek Seruyan Hilir mengintensifkan sosialisasi imbauan ke masyarakat terkait antisipasi bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Dalam sosialisasi imbauan karhutla kali ini, Polsek Seruyan Hilir menggelar sosialisasi di aula kantor Desa Pematang Limau, Jum'at (15/7), yang diikuti kalangan masyarakat dan aparatur desa setempat yang diwakili oleh Sekretaris Desa Jailani.

Kapolsek Seruyan Hilir Iptu Wawan Ariyana melalui Kanit Binmas Bripka Norapandi saat memimpin sosialiasi meminta masyarakat agar di musim kemarau kali ini tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan khususnya.

Mengingat dampak negatif yang ditimbulkan, di antaranya kerusakan lingkungan hidup, gangguan kesehatan akibat asap, gangguan terhadap kelancaran aktivitas dan kegiatan masyarakat, baik segi pendidikan, perekonomian atau transportasi.

"Mengingat tahun lalu karhutla di Kalteng termasuk kategori sangat parah terjadi, maka kami dari pihak polsek berupaya agar bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk bersama-sama ikut menjaga dan mengantisifasi bahaya karhutla," kata Norapandi.

Norapandi menegaskan, pelaku yang kedapatan pihak kepolisian melakukan  pembakaran lahan secara sengaja, maka akan ditindak sesuai aturan sesuai dari tingkat pelanggaran yang dilakukan.

"Untuk itu, menyangkut karhutla ini, hendaknya bisa menjadi perhatian bersama. Karena pelanggarannya berupa sanksi pidana dan denda. Tahun kemarin saja kami dari pihak polsek berhasil menangkap serorang pelaku yang kedapatan melakukan pembakaran," ungkapnya.

Dia menambahkan, terhadap lahan yang dibakar akan dikenakan status quo sebagai bukti terjadinya kejahatan dan dilarang dimanfaatkan oleh siapapun juga sampai ada keputusan hukum yang ketat. (PARNEN/m)