**Borneonews - Pangkalpinang**, PT Timah Tbk menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Karimun untuk mengadakan sebuah workshop yang bertujuan meningkatkan kapabilitas sumber daya manusia di sektor penambangan timah. Kegiatan ini berlangsung di Wilasi Kundur, Provinsi Kepulauan Riau, dan berfokus pada tata kelola yang baik dalam bidang pertambangan.
Anggi Siahaan, selaku Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk, menjelaskan bahwa tujuan dari workshop ini adalah untuk memperluas pemahaman para pekerja mengenai tata kelola pertambangan timah, terutama dari perspektif hukum. Hal ini menunjukkan komitmen PT Timah Tbk untuk memperbaiki dan meningkatkan standar tata kelola internal perusahaan.
Workshop yang diadakan kali ini merupakan salah satu dari serangkaian kegiatan yang sebelumnya telah dilakukan di berbagai lokasi operasional lainnya, termasuk di Belitung Timur dan Belitung. Rangkaian kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan yang lebih mendalam tentang pengelolaan dan hukum bagi para karyawan di seluruh wilayah operasional perusahaan.
Anggi juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Karimun yang sudah bekerja sama mendukung PT Timah dalam menjalankan proses bisnis. Dia menekankan pentingnya kerja sama ini dalam proses pembinaan dan pendampingan yang dilakukan, sehingga wawasan para pekerja tentang tata kelola dapat meningkat.
Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa pejabat dari Kejaksaan Negeri Karimun, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Priyambudi, Kasi Datun Dicky Aditya, serta Kasi Intel Rezi Dharmawan, dan juga dihadiri oleh karyawan PT Timah. Dalam workshop tersebut, Kejari Karimun memberikan penyuluhan hukum mengenai penegakan hukum serta tata kelola yang baik dalam kegiatan penambangan di PT Timah.
Materi yang dibahas di dalam workshop mencakup berbagai isu penting, seperti tugas dan fungsi kejaksaan, hukum publik dan privat, serta penegakan hukum terkait sempalan pertambangan. Selain itu, topik yang diangkat juga mencakup hak, penguasaan bumi, manajemen aset, *fraud* dalam industri pertambangan, serta risiko hukum yang mungkin muncul akibat aktivitas penambangan.
Dalam rangkaian workshop ini, juga dibahas mengenai langkah-langkah penyelamatan aset, serta dampak ekonomi dan sosial yang dihasilkan dari kegiatan penambangan. Selanjutnya, diskusi juga mencakup perbaikan dalam tata kelola pertambangan mineral, pencegahan *fraud*, dan penyebab-penyebab yang dapat mengarah pada korupsi di BUMN. Poin penting lain yang tidak kalah menarik adalah sanksi serta konsekuensi dari tindakan korupsi bagi keberlangsungan BUMN serta upaya mitigasi terhadap tindak pidana korupsi.
ANTARA
PT Timah dan Kejari Karimun Gelar Workshop Peningkatan Kapabilitas
Bagikan:

BANGKA BELITUNG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polisi Selidiki Pesawat Asian One Air Tergelincir di Intan Jaya
Presiden Iran Akan Bahas Ekonomi, Isu Global dengan Putin
Basarnas Evakuasi Jenazah Perempuan Diduga WNA di Pantai Nyang Nyang
Veda Ega Jadi Pembalap Indonesia Pertama yang Raih Pole Position
Varrel/Wardana Terhenti di Semifinal Indonesia Masters
SKK Migas Umumkan Pengurangan Ekspor Gas ke Singapura
Komentar (0)
Memuat komentar…







