BORNEONEWS, Kuala Kurun - Kejaksaan Negeri Gunung Mas menggelar upacara dan syukuran peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI yang ke-79 di Kantor Kejaksaan setempat, Senin, 2 September 2024.
"Tema peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-79 yakni (Hari Lahir Kejaksaan Sebagai Simbol Terwujudnya Kedaulatan Penuntutan dan Advocaat Generaal). Pemilihan tema ini menerjemahkan tugas utama Kejaksaan sebagai pelaksana tunggal penuntutan," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Mas Sugito melalui Kepala Seksi Intelijen Supritson, Senin, 2 September 2024.
Dia melanjutkan, sebagai salah satu pilar penegakkan hukum, kejaksaan menjadi harapan masyarakat termasuk masyarakat Gunung Mas dalam mewujudkan keadilan.
Dijelaskan, saat ini Kejaksaan telah genap berusia 79 tahun, meski demikian upacara peringatan Hari Lahir Kejaksaan baru pertama kali diselenggarakan, paska diberlakukannya Keputusan Jaksa Agung Nomor 196 Tahun 2023 tentang Hari Lahir Kejaksaan RI.
Dia menjelaskan bahwa pada tanggal 2 September merupakan berdirinya institusi kejaksaan dengan Jaksa Agung pertama yakni Meester de Rechten Gatot Taroenamihardja. Hal itu bersamaan dengan pembentukan kabinet presidensial pertama di Indonesia menandai dimulainya peran Jaksa Agung dan Kejaksaan dalam mempertahankan kedaulatan hukum Indonesia.
Penentuan Hari Lahir Kejaksaan pada tanggal 2 September 1994 melalui hasil penelitian panjang dari para ahli sejarah bekerja sama dengan kejaksaan untuk menelusuri, menemukan dan mengumpulkan arsip-arsip nasional yang tersebar di dalam maupun luar negeri.
"Selain menjadi pengingat terkait sejarah panjang perjuangan kejaksaan dalam menegakkan hukum dan keadilan, penentuan Hari Lahir Kejaksaan bertujuan untuk menegaskan keberadaan kejaksaan sebagai lembaga yang berdiri sejak awal kemerdekaan," jelas Supritson.
Kemudian untuk mewujudkan komitmen kejaksaan bahwa kejaksaan dilahirkan untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan selalu hadir di tengah masyarakat melalui penegakkan hukum yang berkeadilan.
Supritson mengatakan, peringatan Hari Lahir Kejaksaan berbeda dengan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) pada tanggal 22 Juli di setiap tahunnya.
"Pada tanggal 22 Juli 1960, terjadi perubahan mendasar pada struktur kelembagaan kejaksaan. Berdasarkan rapat kabinet memutuskan bahwa kejaksaan, yang pada masa itu disebut Departemen Kejaksaan menjadi lembaga mandiri, terpisah dari Departemen Kehakiman sebagaimana yang dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 204/1960 tanggal 1 Agustus 1960," tukasnya. (RISKA YULYANA/H)









