**Borneonews - Jakarta**, Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia menekankan pentingnya penggunaan anggaran transfer ke daerah (TKD) pada tahun 2025 agar dilakukan secara efisien dan selaras dengan prioritas pembangunan yang ditetapkan oleh pemerintah. Penekanan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Fernando Sinaga, dalam konteks pertemuan yang berlangsung dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, serta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
Fernando menyatakan bahwa agar kebijakan transfer ke daerah tahun 2025 dapat memberikan hasil maksimal, diperlukan komitmen dari pemerintah untuk memastikan bahwa alokasinya mendukung pemerataan dan pelayanan dasar publik. Dia menambahkan bahwa kebijakan ini harus menjamin pemerataan pembangunan yang diharapkan dapat terwujud di seluruh daerah di Indonesia.
Pentingnya sinergi antara Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) juga mendapatkan perhatian serius dalam rapat tersebut. Komite IV DPD RI berharap agar alokasi dana dengan pendekatan yang berbasis pada kebutuhan dan karakteristik daerah dapat diintegrasikan dalam pengelolaan dana desa. Hal ini bertujuan agar otonomi dana desa dapat diwujudkan sesuai aspirasi dari para kepala desa.
Lebih lanjut, pemerintah diminta untuk segera menerbitkan regulasi atau petunjuk teknis pelaksanaan dana alokasi khusus (DAK) sebelum APBD ditetapkan atau di awal tahun anggaran yang sedang berjalan. Keterlambatan dalam penerbitan regulasi dan juknis selama ini berpotensi mengganggu penyerapan DAK di daerah, yang berimbas pada kelancaran pelaksanaan program-program strategis tersebut.
Untuk mendukung pertumbuhan ekonomi regional dan mengatasi ketimpangan antardaerah, pemerintah diharapkan dapat memberikan insentif yang tepat untuk memfasilitasi investasi. Selain itu, perbaikan pada infrastruktur dasar serta penyederhanaan regulasi sangat diperlukan untuk meningkatkan daya saing daerah.
Kementerian Keuangan dan Komite IV DPD RI juga sepakat untuk memperkuat upaya sosialisasi mengenai program-program yang tercantum dalam APBN Tahun Anggaran 2025. Ini akan dilakukan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang bertugas di setiap provinsi di Indonesia.
Selanjutnya, pengembangan program perlindungan sosial yang berkelanjutan dan berbasis pada pemberdayaan ekonomi menjadi salah satu fokus, terutama program pelatihan keterampilan bagi masyarakat miskin untuk meningkatkan pendapatan mereka dan mengatasi masalah kemiskinan secara lebih efektif.
Fernando juga menekankan pentingnya menjamin agar program makanan bergizi gratis tepat sasaran, serta memastikan agar alokasi anggaran untuk pendidikan tetap memadai, yaitu sekurang-kurangnya 20 persen, untuk mendukung kualitas pendidikan yang optimal.
Kepada Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Komite IV DPD RI mendorong upaya percepatan pembangunan di kawasan Timur Indonesia, yang juga harus disertai peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui program pelatihan vokasional yang sesuai dengan kebutuhan industri, sembari tetap memperhatikan perkembangan di kawasan Indonesia Barat.
Komite IV DPD RI dan Kementerian PPN/Bappenas berkomitmen untuk memperkuat kerja sama melalui diskusi kelompok fokus, workshop, atau kegiatan lainnya untuk sosialisasi Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025 serta Undang-undang mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 di seluruh daerah.
Komite IV DPD RI juga mendukung langkah kebijakan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas ekonomi dan mendorong pertumbuhan melalui kebijakan moneter, makroprudensial, serta sistem pembayaran. Diharapkan, Bank Indonesia dapat menekankan aspek digitalisasi, termasuk peningkatan keamanan siber dan akses keuangan di daerah terpencil.
Dalam upaya pengendalian inflasi pangan, kerjasama antara Bank Indonesia dan pihak terkait diharapkan dapat terwujud, guna meningkatkan hasil produksi pertanian, termasuk dalam hal penyediaan bibit unggul.
Terakhir, ada kesepakatan bahwa Komite IV DPD RI dan Bank Indonesia akan berkolaborasi dalam peningkatan literasi keuangan masyarakat, serta memberikan edukasi keuangan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), melalui berbagai kegiatan seperti workshop dan diskusi yang melibatkan perwakilan BI di provinsi.
ANTARA
Pemerintah Diminta Gunakan Anggaran TKD 2025 Secara Efektif
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
BPBD Kapuas Sampaikan Duka atas Meninggalnya Warga yang Kerap Bantu Padamkan Karhutla
Seorang Pria Meninggal Dunia Saat Salat Jum'at di Masjid Al Hidayah Banjarmasin
Bayi Laki-Laki Ditemukan di Pelataran Musala di Kotabaru
Warga Kasongan Dihebohkan Penemuan Mayat Membusuk di Parit Jalan DI Panjaitan
Topan Champi Ancam Taiwan, Sekolah dan Perkantoran Ditutup di 20 Wilayah
Distribusi Masih Jadi Hambatan, Industri Komik Indonesia Dinilai Punya Potensi Besar
Komentar (0)
Memuat komentar…







