SURABAYA –
**Borneonews - Surabaya**, Pentingnya kearifan dalam kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) di era digital semakin menjadi sorotan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal untuk Pilkada 2024, yang dimulai dengan periode pendaftaran pasangan calon yang berlangsung pada 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024. Setelah proses pendaftaran, KPU akan melakukan verifikasi terhadap berbagai persyaratan pasangan calon dari 27 Agustus hingga 21 September 2024. Pengumuman pasangan calon yang telah lolos seleksi dijadwalkan pada 22 September 2024. Selanjutnya, masa kampanye berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024, sebelum diakhiri dengan masa tenang untuk mempersiapkan pemungutan suara yang dijadwalkan pada 27 November 2024. Pilkada 2024 diharapkan akan berbeda dari pelaksanaan sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh pergeseran yang terjadi karena kemajuan teknologi informasi yang membawa kampanye ke dalam ranah digital. Dalam konteks ini, sikap kearifan masyarakat sangat diperlukan, khususnya saat menghadapai kampanye di platform media sosial. Dengan transisi dari kegiatan fisik ke dunia maya, tidak berarti pelaksanaan kampanye akan mengalami penurunan intensitas. Sebaliknya, suasana kampanye daring bisa lebih dinamis, mengingat sifat *anonim* dari platform digital memungkinkan individu untuk lebih bebas berdiskusi tentang calon pemimpin mereka tanpa kendala. Para akademikus mencatat bahwa minat masyarakat, terutama generasi muda, mulai berpindah dari tema politik identitas ke isu ekonomi yang lebih relevan dan langsung berdampak pada kehidupan mereka. Hal tersebut menunjukkan bahwa pendekatan yang memanfaatkan agama untuk menarik perhatian publik kemungkinan besar tidak akan efektif. Meskipun demikian, suasana riuh di dunia maya selama masa kampanye perlu diwaspadai oleh semua pihak. Khususnya para pemilih yang diharapkan lebih berhati-hati dalam menyebarkan opini mengenai pasangan calon agar tidak terjerumus dalam penyebaran informasi yang tidak akurat. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia memiliki peran penting dalam memetakan potensi kerawanan yang dapat mengganggu jalannya pemilihan secara demokratis. Lima provinsi yang menjadi fokus pengawasan adalah Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Jawa Timur. Bawaslu RI telah mencatat empat indikator kerawanan dalam pelaksanaan pemilu, yang mencakup dimensi sosial politik atau partisipasi publik, proses pencalonan, tahapan kampanye, serta penghitungan suara yang berkaitan dengan partisipasi masyarakat. Pada era digital ini, potensi gangguan terhadap Pilkada 2024 lebih sering dikaitkan dengan perilaku generasi nondigital, yang berisiko menyebarluaskan hoaks, penipuan, ujaran kebencian, serta penyebaran informasi yang salah. Oleh karena itu, penting untuk menjaga ruang digital tetap bersih dari konten negatif untuk menjamin kelancaran dan integritas pilkada. Prabu Revolusi, Direktur Jenderal Aplikasi dan Informasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, menegaskan komitmen kementeriannya untuk menjaga kesehatan ruang digital. Salah satu upaya tersebut adalah menyediakan kanal untuk melaporkan hoaks yang beredar seputar pilkada dengan cepat. Pencegahan terhadap penyebaran hoaks sangat krusial karena hoaks dapat menyebar jauh lebih cepat dibandingkan dengan klarifikasi. Terkadang, informasi yang beredar di dunia digital dapat menyimpang dari fakta aslinya, baik dalam bentuk narasi, foto, maupun video. Generasi yang lebih tua, khususnya yang berada di kelompok nondigital, cenderung membagikan informasi tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu. Sebuah contoh terjadi ketika perdebatan mengenai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan mengacu pada kewajiban lembaga pendidikan dalam menyediakan alat kontrasepsi untuk pelajar, padahal hal tersebut tidak tertera dalam peraturan tersebut. Untuk mengimbangi fenomena ini, generasi milenial diharapkan dapat mengambil tanggung jawab, terutama dalam membantu mengingatkan para orang tua tentang perlunya memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya lebih luas. Diskusi tentang informasi sepotong yang mereka terima sebelum diteruskan di media sosial juga sangat penting. Secara keseluruhan, sambutlah pilkada serentak dengan semangat dan ikatan persaudaraan yang kuat antar sesama, demi menjaga integritas dan kualitas proses demokrasi di Indonesia. ANTARA