PALEMBANG –
**Borneonews - Palembang**, Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Sumatera Selatan berupaya mendorong para mitra dan vendor untuk beralih ke transaksi digital. Langkah ini diambil sebagai bentuk pencegahan terhadap penyalahgunaan dan kebocoran dalam pengelolaan keuangan. Untuk mendukung implementasi pengelolaan keuangan secara digital, BKHIT Sumsel menjalin kerjasama dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Palembang. Melalui diskusi kelompok terfokus yang diadakan di Palembang pada hari Senin, kedua lembaga ini mengundang sejumlah vendor dan mitra untuk membahas langkah-langkah yang dapat diambil. Kepala BKHIT Sumsel, Kostan Manalu, menekankan pentingnya meminimalkan transaksi keuangan konvensional di lingkungan kerjanya, termasuk di UPT lain seperti Karantina Pelabuhan Tanjung Api-Api dan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang. Ia menyatakan, "Kami berkomitmen bersama jajaran lainnya untuk mengoptimalkan pelayanan publik dengan penerapan sistem pembayaran yang non-tunai atau *cashless*." Dalam upaya ini, BKHIT mengandalkan kemudahan fasilitas keuangan dari BRI, yang dikenal memiliki jaringan yang luas, bahkan hingga ke daerah-daerah terpencil. Fasilitas digital yang ditawarkan oleh BRI, seperti Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dan Cash Management System (CMS), menjadi alat yang diharapkan dapat mempermudah transaksi. Kostan juga menyebutkan dukungan terhadap sistem pembayaran digital yang dikembangkan oleh Kementerian Keuangan. Di sisi lain, Rizki Aprian yang mewakili BRI Palembang dalam acara diskusi ini menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan BKHIT dalam pengelolaan keuangan. Ia juga mencatat bahwa penggunaan sistem pengelolaan keuangan digital di daerah tersebut telah menunjukkan kemajuan yang signifikan, meskipun BRI akan terus berupaya mendorong lembaga pemerintah untuk lebih mengoptimalkan penerapan pembayaran digital yang telah ada. Dalam tiga tahun terakhir, ada peningkatan yang signifikan dalam realisasi transaksi menggunakan KKP. Data menunjukkan bahwa pada tahun 2022, realisasi transaksi KKP di Sumsel mencapai Rp8 miliar. Angka itu melonjak menjadi Rp13 miliar pada tahun 2023, dan hingga 15 Agustus 2024, realisasi transaksi KKP di wilayah tersebut sudah mencapai Rp15 miliar. Markus Afqan, perwakilan dari KPPN Palembang, menambahkan bahwa saat ini terdapat 60 satuan kerja yang telah mengadopsi pembayaran digital hingga tahun 2024. Ia juga mengajak instansi pemerintah, sektor swasta, dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk memanfaatkan sistem pembayaran digital dengan mendaftar melalui platform yang disediakan di digipaysatu.kemenkeu.go.id. ANTARA