JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mendorong agar Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) segera menanggapi aduan masyarakat mengenai kasus kekerasan terhadap anak yang marak terjadi di tanah air. melalui Rapat Kerja yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Ketua Komisi VIII, Ashabul Kahfi, menekankan bahwa sangat penting bagi KPAI untuk meningkatkan kinerjanya dalam menanggapi setiap laporan yang diterima dari masyarakat. Rapat tersebut juga dihadiri oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga. Salah satu fokus diskusi adalah kekerasan anak, terutama yang terjadi di lembaga penitipan anak seperti di Wensen School Indonesia yang berada di Depok, Jawa Barat. Anggota Komisi VIII, MF Nurhuda, meminta agar KPAI dan Kementerian PPPA memberikan perhatian khusus terhadap setiap laporan kasus kekerasan yang disampaikan oleh masyarakat. Ia menegaskan pentingnya memberikan penanganan yang tepat, termasuk pendampingan dan perlindungan bagi anak-anak yang menjadi korban. Ketua KPAI, Maryati Sholihah, mengungkapkan bahwa dalam Rencana Kerja Satuan Kerja (Satker) KPAI Tahun 2025, pihaknya telah memasukkan penguatan tata kelola layanan pengaduan masyarakat. Maryati menjelaskan bahwa penguatan ini akan mencakup regulator, implementasi yang lebih baik, serta sistem pencatatan dan pelaporan yang lebih efektif. Maryati juga menambahkan bahwa KPAI akan mengintensifkan kegiatan psikoedukasi bagi masyarakat serta meningkatkan pengawasan terhadap kasus-kasus yang dilaporkan. Langkah-langkah pengawasan ini termasuk juga memonitor hasil mediasi yang berkaitan dengan sengketa pelanggaran yang melibatkan anak. Tindakan ini diambil berdasarkan pedoman layanan pengaduan dan mediasi yang sudah disusun pada tahun 2024. ANTARA