AMBON –
**Borneonews - Ambon**, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tengah melaksanakan program edukasi antikorupsi di sebelas kabupaten dan kota yang ada di Maluku. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencegahan korupsi. Penjabat Gubernur Maluku, Sadali Ie, menekankan bahwa upaya memerangi korupsi tidak bisa dilakukan oleh KPK sendirian. Partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan untuk mewujudkan tanggung jawab bersama sebagai warga negara. Dalam sosialisasi program percontohan kabupaten dan kota antikorupsi di Ambon, Ia menyatakan, "Pencegahan korupsi membutuhkan langkah-langkah luar biasa, mengingat dampak besar dari tindak pidana korupsi yang dapat merusak tatanan kehidupan bangsa." Korupsi, menurut Sadali, telah mengganggu penyelenggaraan pemerintahan yang baik, proses pembangunan, dan pelayanan publik yang seharusnya menjadi hak warga. Oleh karena itu, semua sektor, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat, harus ambil bagian dalam upaya pemberantasan korupsi. Ia juga mendorong para bupati dan walikota untuk berkomitmen dan berpartisipasi aktif dalam program edukasi tentang pencegahan korupsi demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Program edukasi antikorupsi yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut mencakup pendidikan yang bertujuan untuk memperkuat karakter dan integritas masyarakat. KPK telah menetapkan sembilan nilai dasar yang harus tertanam dalam masyarakat melalui program ini, yakni: kejujuran, keadilan, keberanian, kesederhanaan, tanggung jawab, disiplin, kerja keras, penghematan, dan kemandirian. Selain itu, terdapat juga kelas antikorupsi yang dirancang untuk menjelaskan tentang integritas pemuda dan organisasi non-pemerintah (LSM), serta memberikan panduan tentang cara melaporkan dugaan tindak pidana korupsi secara benar. Para peserta diharapkan dapat menyebarluaskan pengetahuan yang diperoleh kepada lingkungan masing-masing. Secara keseluruhan, KPK menerapkan tiga strategi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, yang dikenal dengan sebutan *trisula*, yaitu penindakan, pencegahan, dan pendidikan. Gubernur Maluku berharap kegiatan ini dapat menciptakan kabupaten dan kota yang berkomitmen terhadap antikorupsi di seluruh wilayah Provinsi Maluku. Sadali menyatakan, "Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai forum untuk berdiskusi, berbagi pengetahuan, dan pengalaman guna menyelesaikan berbagai masalah serta mencegah tindak pidana korupsi di Bumi Raja-Raja ini." Pada kesempatan yang sama, hadir juga Forkopimda Provinsi Maluku, bupati dan walikota se-Maluku, Plh. Sekretaris Daerah Maluku, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Pemprov dan kabupaten/kota, serta tim dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI. ANTARA