SURABAYA –
**Borneonews - Banyuwangi**, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, yang terletak di Jawa Timur, telah melaporkan bahwa sebanyak 1.441 pelaku usaha mikro di daerah tersebut telah mendapatkan manfaat dari Program Warung Naik Kelas (Program Wenak) selama periode 2021 hingga 2024. Program ini dirancang khusus untuk membantu pelaku usaha mikro yang berasal dari data keluarga kurang mampu. Peserta program ini dipilih berdasarkan usulan yang diajukan oleh desa atau kelurahan setempat, yang kemudian akan diverifikasi oleh Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Banyuwangi. Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan, Nanin Oktaviantie, menjelaskan bahwa penerima bantuan dari Program Wenak merupakan individu yang berbeda setiap tahunnya. Hal ini bertujuan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan meluas ke lebih banyak pelaku usaha. Setiap penerima manfaat Program Wenak mendapatkan bantuan modal usaha sebesar Rp1.000.000. Dana ini dapat digunakan untuk meningkatkan peralatan usaha atau menambah modal guna memperluas kegiatan bisnis mereka. Nanin memberikan rincian mengenai penyaluran bantuan tersebut: pada tahun 2021, ada 379 penerima; di tahun 2022, 184 penerima; dan pada 2023, bantuan diberikan kepada 609 penerima. Untuk tahun ini, direncanakan ada 269 penerima yang akan menerima dukungan. Program Wenak juga mencatat adanya dukungan dari berbagai pihak, termasuk beberapa perusahaan yang menyalurkan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) mereka untuk mendukung program ini. Nanin menambahkan, tahun ini, selain 269 penerima yang dibiayai melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), terdapat juga 60 penerima yang menerima bantuan dari program CSR. Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menekankan bahwa Program Wenak lebih difokuskan untuk masyarakat yang memiliki usaha tetapi tergolong kurang mampu. Tujuan utama dari program ini adalah untuk meningkatkan usaha mereka sehingga dapat menjadi sumber pendapatan lebih yang signifikan. Ipuk menjelaskan, hingga saat ini, Program Wenak telah memberikan dukungan kepada berbagai jenis usaha, termasuk pemilik warung kopi, nasi bungkus, dan bentuk usaha lainnya. Ia berharap para pelaku usaha mikro dapat memanfaatkan tambahan modal ini untuk memperluas jenis usaha mereka. Misalnya, pedagang nasi bungkus diharapkan dapat menambah variasi produk dengan menjual gorengan atau minuman menggunakan dana tambahan yang mereka terima. Upaya pemerintah daerah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat dan meningkatkan taraf hidup para pelaku usaha mikro di Banyuwangi. ANTARA