JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia (AAKI) Trubus Rahadiansyah mengimbau masyarakat untuk memahami dinamika harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi. Ia menjelaskan bahwa harga, seperti pada seri Pertamax yang mengalami kenaikan di bulan Agustus 2024, kemudian kembali turun per tanggal 1 September 2024, adalah hal yang wajar. Melalui pernyataan yang disampaikan secara daring, Rahadiansyah menekankan bahwa karena bersifat nonsubsidi, harga Pertamax dipengaruhi oleh pasar. Ketika harga minyak dunia mengalami penurunan, Pertamina, sebagai penyedia BBM nonsubsidi, tentunya akan mengikuti dengan menurunkan harga jualnya. "Hal ini penting bagi publik untuk dipahami. Sebagai komoditas nonsubsidi, fluktuasi harga pada seri Pertamax adalah sesuatu yang lumrah. Kita perlu mengingat bahwa harga BBM mengikuti kondisi ekonomi yang ada. Jika harga mendadak naik, masyarakat tidak perlu merasa panik, begitu pula ketika harga turun, tidak perlu berspekulasi," pungkasnya. Trubus menyoroti bahwa Pertamina selalu mempertimbangkan faktor-faktor krusial sebelum membuat keputusan untuk menyesuaikan harga BBM nonsubsidi. Dua komponen utama yang menjadi perhatian adalah harga minyak mentah dunia (*crude oil*) dan nilai tukar mata uang. Analis kebijakan publik dari Universitas Trisakti ini menambahkan pentingnya bagi masyarakat untuk membedakan antara komoditas yang mendapat subsidi seperti Pertalite dengan yang nonsubsidi seperti Pertamax. Ia menjelaskan bahwa jika harga minyak dunia meningkat, Pertamina tidak dapat menahan harga BBM nonsubsidi agar tetap murah, karena hal tersebut dapat berdampak pada kondisi keuangan perusahaan. Lebih lanjut, Trubus mengingatkan bahwa sejak bulan Maret harga minyak dunia melambung tinggi, Pertamina baru menaikkan harga Pertamax pada pertengahan Agustus 2024. Ini menunjukkan bahwa meskipun perusahaan diharapkan untuk mendapatkan keuntungan, Pertamina tetap memperhatikan daya beli masyarakat. Sehubungan dengan kebijakan penyesuaian harga BBM nonsubsidi, Trubus memberi apresiasi pada Pertamina yang secara aktif menyediakan informasi kepada publik melalui berbagai saluran, termasuk website dan media massa. Namun, ia juga mengusulkan agar informasi lebih jauh disebarluaskan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di daerah, misalnya melalui spanduk yang jelas terbaca. Hal ini penting untuk menghindari informasi yang salah di kalangan masyarakat. "Jika harga BBM naik, situasi ini dapat memicu ketegangan antara konsumen dan petugas di SPBU," tambahnya. Sejak tanggal 1 September 2024, PT Pertamina (Persero) secara resmi menurunkan harga BBM nonsubsidi. Dengan penurunan harga ini, Pertamina masih dapat dianggap sebagai penyedia BBM dengan harga yang kompetitif. Untuk wilayah Jawa, Bali, NTT, dan NTB, harga Pertamax kini menjadi Rp 12.950 per liter, turun dari Rp 13.700 per liter pada pertengahan Agustus 2024. Sementara itu, harga BBM jenis Pertamax Green turun dari Rp 15.000 menjadi Rp 13.650 per liter, Pertamax Turbo dari Rp 15.450 menjadi Rp 14.475 per liter, Pertamina Dex dari Rp 15.650 menjadi Rp 14.550 per liter, dan Dexlite dari Rp 15.350 menjadi Rp 14.050 per liter. ANTARA