JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menekankan perlunya Forum Silaturahim Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU) untuk mengambil peran yang lebih aktif dalam mengatasi pelanggaran yang terjadi pada pelaksanaan ibadah haji oleh Warga Negara Indonesia (WNI) di Arab Saudi. Dalam sambutannya pada acara SATHU yang diselenggarakan di Jakarta, Wapres menyuarakan keprihatinan terkait berbagai pelanggaran yang tidak hanya merugikan jemaah, tetapi juga berdampak negatif pada reputasi Indonesia di mata internasional. Dia mengungkapkan bahwa meskipun ada banyak upaya untuk melindungi jemaah, masih terdapat penyelenggara perjalanan yang tidak mematuhi aturan yang ada. Wapres semakin menekankan pentingnya upaya pencegahan terhadap potensi kriminalisasi terhadap jemaah haji yang mungkin tidak sepenuhnya mengerti aturan yang berlaku. Ia berharap agar isu-isu tersebut bisa diatasi dengan cara memberikan informasi yang jelas dan mendalam mengenai hak dan kewajiban yang harus dipatuhi selama menjalankan ibadah haji maupun *umrah*. "Jangan sampai ada jemaah yang berniat melaksanakan ibadah haji, kemudian dianggap melakukan tindakan kriminal hanya karena ketidaktahuan akan peraturan. Ini jelas sangat tidak tepat jika mereka dihadapkan pada masalah hukum," ungkap Ma'ruf Amin. Lebih lanjut, Wapres menyerukan agar Forum SATHU bekerja sama dalam mendidik masyarakat tentang tata cara pelaksanaan haji dan *umrah*, mengingat keragaman latar belakang budaya yang dimiliki oleh jemaah. Dengan meningkatkan pemahaman tentang pelaksanaan manasik dan peraturan yang berlaku, diharapkan pelanggaran dapat diminimalisir, serta perjalanan haji dapat berlangsung dengan lebih tertib dan nyaman. Dia juga menekankan pentingnya evaluasi yang jujur dan akurat terhadap penyelenggaraan ibadah haji dan *umrah* guna menghindari masalah serupa di masa mendatang. Ma'ruf Amin menambahkan, "Forum SATHU harus berperan aktif dalam mencegah masalah yang mungkin terjadi lagi. Sosialisasikan secara berkala mengenai hak dan kewajiban jemaah agar mereka memahami dengan tepat apa yang menjadi hak dan tanggung jawab mereka selama menjalani ibadah haji dan *umrah*." ANTARA