JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga, menekankan pentingnya data mengenai kasus kekerasan terhadap perempuan sebagai langkah untuk memenuhi hak asasi mereka. Beliau menegaskan bahwa informasi terkait kekerasan ini merupakan dasar krusial yang memungkinkan asesmen dilakukan secara tepat berdasarkan kebutuhan korban atau penyintas. Dengan adanya data yang akurat, diharapkan proses pemulihan dari trauma dapat berlangsung lebih cepat, sehingga mereka bisa *survive* dan melanjutkan hidup mereka. Dalam konteks ini, Kementerian PPPA telah menjalin kesepakatan kerjasama dengan Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dan Forum Pengada Layanan Bagi Perempuan Korban Kekerasan. Kesepakatan ini difokuskan pada sinergi data serta pemanfaatan sistem pendokumentasian untuk kasus kekerasan yang dialami perempuan. Kerja sama ini sudah terbangun sejak tahun 2019 dan kini diperpanjang untuk lima tahun ke depan. Pada kesempatan penandatanganan kesepakatan yang dilakukan secara sederhana ini, Menteri PPPA menyatakan harapannya agar inisiatif ini dapat memberikan manfaat yang signifikan, terutama bagi para korban dan penyintas kekerasan. Fokus utama dari kesepakatan bersama ini adalah membangun sinergi data yang komprehensif dan sistem pendokumentasian yang terintegrasi untuk kasus kekerasan terhadap perempuan. Hal ini bertujuan memastikan bahwa laporan yang disusun dapat digunakan sebagai acuan dalam merumuskan kebijakan dan koordinasi penanganan kasus-kasus tersebut. Lebih lanjut, kesepakatan ini menyediakan mekanisme pendokumentasian yang diambil dari kolaborasi ketiga pihak. Peningkatan kapasitas dan pengetahuan bersama dalam memanfaatkan kerangka kerja *Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women* (CEDAW) juga menjadi bagian integral dalam pendokumentasian kasus kekerasan terhadap perempuan. Bintang Puspayoga berharap, dengan adanya sinergi ini, sistem pendokumentasian dapat menghasilkan data yang tidak hanya lengkap dan akurat, tetapi juga terpadu dan akuntabel. Data tersebut diharapkan bisa memenuhi kebutuhan bagi para pengambil keputusan dalam menyusun strategi untuk menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan secara optimal. Kesepakatan ini diharapkan dapat segera diimplementasikan dan memotivasi seluruh pihak untuk berkolaborasi dalam menciptakan dan menyediakan data kekerasan yang representatif. ANTARA