**Borneonews - Kabupaten Bogor**, Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, bersama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) Republik Indonesia, telah memulai proyek desain untuk memperindah kawasan wisata Puncak. Proses awal pembuatan desain ini melibatkan peninjauan secara langsung ke lokasi oleh tim yang terdiri dari berbagai pihak terkait.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor, Ajat Rohmat Jatnika, menyatakan bahwa pihaknya bersama KemenPUPR sedang mendesain ulang kawasan tersebut sesuai dengan kebutuhan yang ada. Ajat menambahkan bahwa berbagai konsep akan kita tampung, dan segmentasi usaha dilakukan berdasarkan kategori yang telah ditentukan.
Ia juga menjelaskan bahwa desain yang mencakup pelebaran jalan dan pembangunan anjungan pandang di area bekas lapak pedagang kaki lima (PKL) di jalur wisata Puncak dipastikan akan selesai sebelum tahun 2024 berakhir. Penataan kawasan wisata ini dirancang dengan mempertimbangkan aspek lingkungan, dan KemenPUPR mendukung inisiatif ini berdasarkan usulan yang dibuat oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.
Lebih lanjut, Kabupaten Bogor telah mengajukan konsep awal penataan kepada KemenPUPR sebagai dasar untuk menyusun desain tersebut. Penjabat Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, juga telah mengusulkan sejumlah kebutuhan terkait penataan kawasan Puncak kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Usulan tersebut mencakup berbagai fitur seperti pagar pengaman atau guard rail, peningkatan kualitas jalan dalam bentuk pelebaran dan pelapisan, pedestrian, taman, anjungan pandang, serta dinding penahan tanah.
Pemerintah Kabupaten Bogor juga menekankan pentingnya aspek keamanan dan keselamatan. Di antaranya, mereka mengusulkan pemasangan rambu-rambu lalu lintas serta penerangan jalan umum (PJU) di sepanjang jalur wisata tersebut. Selain itu, perluasan Rest Area Gunung Mas juga menjadi prioritas, di mana lahan yang dimiliki oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) diusulkan untuk ditambah seluas 4 hektare dari area awal yang berukuran 7 hektare.
Sebagai langkah awal dalam penataan kawasan wisata ini, pada tanggal 24 Juli, Pemkab Bogor telah melakukan pemindahan PKL ke Rest Area Gunung Mas. Dalam penertiban lapak pedagang, sebanyak 329 bangunan di sepanjang jalur Puncak telah diratakan. Jumlah tersebut terdiri dari 185 bangunan di area Gantole hingga Rest Area Gunung Mas dan 144 bangunan dari Simpang Taman Safari Indonesia hingga Rest Area yang sama.
Di tahap penertiban selanjutnya, sebanyak 196 PKL akan dipindahkan ke rest area melalui proses penertiban yang serupa. Pemkab Bogor optimis bahwa perekonomian para pedagang kaki lima di Kawasan Wisata Puncak akan membaik setelah mereka pindah ke Rest Area Gunung Mas.
Rest Area Gunung Mas, yang dibangun di lahan seluas 7 hektare, telah dikembangkan sejak tahun 2020 hingga 2021. Saat ini, fasilitas tersebut memiliki kapasitas untuk menampung 516 kios, di mana 100 di antaranya diperuntukkan bagi pedagang basah seperti sayur dan buah, sementara 416 kios lainnya diperuntukkan bagi pedagang kering seperti oleh-oleh dan camilan. Setiap kios memiliki ukuran 11 meter persegi, baik untuk jenis dagangan basah maupun kering.
ANTARA
Pemkab Bogor dan KemenPUPR Rencanakan Penataan Kawasan Wisata Puncak
Bagikan:

BOGOR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Menteri PKP Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pengadaan
Kapolres Seruyan Sambangi Jamaah Masjid Al-Jihad
Bupati Gumas Berharap Gedung Gereja GKE Sinta yang Baru Bisa Tingkatkan Pelayanan
HISKI Terbitkan Buku Jejak Tutur di Punggung Aksara, Himpun 60 Karya Penulis Banyuwangi dan Kalteng
Kemensos Tunggu Data Pemda terkait Bantuan Korban Karhutla
SMAN 3 Kasongan Siapkan Pembelajaran Lebih Interaktif
Komentar (0)
Memuat komentar…







