**Borneonews - Jakarta**, Ketua Umum DPP Amphuri, Firman M. Nur, menegaskan komitmen dari para pelaku biro perjalanan haji umrah yang berada di bawah naungan asasinya untuk mematuhi peraturan resmi pemerintah. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyelenggaraan haji dan umrah yang tidak bertanggung jawab di Indonesia.
"Kami sebagai asosiasi memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap anggota kami melaksanakan semua kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Selain itu, penting juga untuk menjamin bahwa hak-hak jamaah dapat terpenuhi," ujar Firman usai acara pengukuhan DPP Amphuri untuk periode 2024-2028 di Jakarta pada hari Senin.
Dalam kesempatan tersebut, Firman juga menjelaskan bahwa DPP Amphuri membuka jalur kolaborasi bagi biro perjalanan yang mengalami kendala teknis. Upaya ini diharapkan dapat membantu menemukan solusi sehingga tidak ada jamaah yang dirugikan akibat masalah yang timbul.
Amphuri, yang saat ini memiliki 659 anggota yang beroperasi di seluruh Indonesia, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi. Firman menyatakan bahwa asosiasi sebelumnya pernah mengambil tindakan tegas dengan menghapus status keanggotaan biro perjalanan yang tidak mengikuti peraturan.
Selain itu, Firman menjelaskan harapannya agar asosiasi dapat terlibat dalam tim pengawasan penyelenggaraan haji dan umrah. Dengan pengetahuan yang mendalam tentang prosedur pelaksanaan haji dan umrah, para pelaku biro perjalanan dapat memberikan kontribusi yang bermakna.
"Kami ingin berjuang sebagai asosiasi untuk menjadi bagian dari pengawasan. Saat ini, keberadaan tim pengawasan dari asosiasi belum diatur dalam undang-undang. Beberapa waktu lalu, saat evaluasi bersama pemerintah, kami mengusulkan agar asosiasi dilibatkan dalam tim tersebut," ujar Firman.
Meskipun saat ini fungsi pengawasan haji dan umrah belum melibatkan asosiasi secara resmi, Firman memastikan bahwa Kementerian Agama tetap mengajak asosiasi untuk terlibat dalam evaluasi penyelenggaraan yang berlangsung.
Dikatakan oleh Firman bahwa kasus-kasus merugikan yang terjadi akibat tindakan biro perjalanan nakal di masa lalu kini sudah berkurang. "Saat ini, kami bersyukur karena Kementerian Agama memberikan peran yang lebih besar kepada asosiasi untuk bekerjasama dalam membangun sistem pengawasan," tambahnya.
ANTARA
Amphuri Tegaskan Komitmen Biro Perjalanan Haji dan Umrah Patuh Aturan
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polri Pantau Kawasan Konservasi Perkuat Perlindungan Orang Utan
Bupati Kobar Bermalam di TNTP Pantau Pemadaman Karhutla dan Kebutuhan Relawan
Dana Rp240 Miliar Disalurkan untuk Tangani Karhutla di Kalbar
Indeks Kualitas Udara Palangka Raya Capai 1.506, Masuk Kategori Berbahaya
Penyelundupan 65 Cartridge Diduga Etomidate di Rutan Salemba Digagalkan
NU Kalteng Ingatkan Penyampaian Aspirasi Harus Santun dan Jaga Persatuan
Komentar (0)
Memuat komentar…







