JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, melaporkan bahwa hingga 23 Agustus 2024, realisasi anggaran untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah mencapai Rp36,61 triliun. Angka ini setara dengan 97 persen dari total target yang telah ditetapkan. Sri Mulyani menjelaskan bahwa dari total anggaran sebesar Rp37,52 triliun yang dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), tercatat sebanyak Rp36,61 triliun telah terealisasi. Hal ini menunjukkan bahwa persentase realisasi anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada di seluruh Indonesia telah mencapai angka yang mengesankan. Melalui skema Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), setiap pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk menyalurkan anggaran hibah kepada Kementerian Keuangan, yang kemudian dialokasikan kepada KPU dan Bawaslu. Dalam kesempatan Rapat Kerja dengan Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Sri Mulyani menyebutkan bahwa jumlah anggaran hibah yang telah disalurkan ke KPU per 23 Agustus 2023 mencapai Rp28,22 triliun, atau 98 persen dari total anggaran yang dialokasikan untuk KPU, yaitu sebesar Rp28,76 triliun. Sementara itu, untuk Bawaslu, realisasi NPHD mencapai Rp8,39 triliun, yang berarti mencakup 95 persen dari total anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp8,76 triliun. Dalam hal ini, Sri Mulyani menggarisbawahi bahwa bagi daerah-daerah yang menghadapi tantangan dalam merealisasikan anggaran hibah untuk pelaksanaan Pilkada, Kementerian Keuangan akan melakukan *intercept*. Ini akan dilaksanakan dengan membayarkan hibah melalui beberapa mekanisme, seperti Transfer Treasury Deposit Facility (TDF), Dana Bagi Hasil (DBH), serta Dana Alokasi Umum (DAU). Kementerian Keuangan akan melakukan *intercept* dengan menggunakan instrumen DAU sebanyak Rp555,4 miliar untuk 56 pemerintah daerah, sedangkan TDF sebesar Rp67,9 miliar untuk 12 pemerintah daerah, dan DBH senilai Rp180,6 miliar untuk 24 pemerintah daerah. Sri Mulyani menegaskan bahwa Kementerian Keuangan bersama Kementerian Dalam Negeri terus melakukan pemantauan untuk memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan, serta untuk memastikan ketersediaan anggaran yang memadai. ANTARA