SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Ke-79 Tahun diharapkan dapat memperkuat soliditas dan semangat kebersamaan di kalangan insan Adhyaksa khususnya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukamara. 

Kepala Kejaksaan Negeri Sukamara Muhammad Irwan mengatakan Hari Kejaksaan adalah momentum terbaik dalam memperkuat soliditas dan semangat kebersamaan untuk  saling mendukung dan meningkatkan kinerja di Kejaksaan Negeri Sukamara.

"Hal ini seperti yang disampaikan oleh Bapak Jaksa Agung RI dalam amanatnya untuk dijalankan termasuk di daerah agar memiliki urgensi untuk menegaskan tugas institusi," ucap Irwan, Senin, 2 September 2024.

Menurut Irwan, sebagai penegak hukum, kejaksaan telah menjadi harapan masyarakat dalam mewujudkan keadilan. Oleh karena itu, dalam menjalankan tugas yang ada pasti akan menemui berbagai tekanan, hambatan, maupun godaan.

"Kita harus tetap teguh berpegang pada prinsip integritas, profesionalisme, dan kejujuran. Maka kita pasti akan mampu menjaga martabat diri dan Marwah institusi. Apalagi masyarakat telah menitipkan kepercayaan kepada kita sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya," ujarnya.

Dia menuturkan, Kejaksaan lahir untuk mewujudkan komitmen agar terus memberikan pelayanan terbaik dan selalu hadir di tengah masyarakat melalui penegakan hukum yang berkeadilan. Mekipun di era globalisasi tantangan yang dihadapi akan semakin kompleks.

"Saya yakin dengan soliditas dan profesionalisme yang tinggi, kita pasti mampu menjawab semua tantangan tersebut. Oleh karena itu, kita perlu membuktikan diri sebagai lembaga yang dinamis dan terus bertransformasi dalam menghadirkan keadilan yang humanis kepada masyarakat," ungkapnya.

Oleh sebab itu, jangan sampai insan Adhyaksa menodai dan mengkhianati kepercayaan masyarakat dengan berinovasi dan mengembang diri.

“Bekerjalah dengan hati nurani, junjung tinggi nilai-nilai kejujuran, integritas dan profesionalisme dalam setiap tindakan. Kita semua adalah etalase wajah Kejaksaan. Karena itu jaga diri, jaga institusi, jangan merusak nama baik institusi dengan tindakan tidak terpuji. Karena kepercayaan publik adalah indikator keberhasilan kita dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum," tegas Irwan. (NORHASANAH/R)