SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - KPU Kotawaringin Timur menyampaikan hasil pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati yang telah dilaksanakan selama 2 hari yaitu tanggal 31 Agustus sampai dengan 1 September 2024.

"Tadi siang sudah kita terima kesimpulan hasil pemeriksaan dari Plt Direktur RSUD dr. Murjani Sampit didampingi Ketua dan Sekretaris tim pemeriksa," kata Ketua KPU Kotim Muhammad Rifqi, Senin, 2 September 2024.

Kesimpulan hasil pemeriksaan tersebut menyatakan 3 bakal pasangan calon layak secara kesehatan jasmani, rohani, dan tidak ada indikasi penyebaran narkoba.

Saat ini tahapan Pilkada masih dalam tahapan penelitian persyaratan administrasi calon yang mana nantinya menjadi acuan untuk penetapan sebagai Pasangan calon Pilkada Kotim 2024.

"Tahapan selanjutnya yaitu pada tanggal 5 sampai 6 September 2024 nantinya akan ada disampaikan hasil penelitian persyaratan administrasi bakal pasangan calon," imbuhnya.

Setelah dilanjutkan perbaikan dan penyerahan perbaikan persyaratan administrasi bakal pasangan calon dan pengajuan calon pengganti kepada KPU Kotim jika ada pergantian dari partai politik yang mengusung.

Kemudian 13-14 September 2024 dilakukan pemberitahuan dan pengumuman terhadap hasil penelitian persyaratan administrasi bakal calon dan tanggal 15 -18 September 2024 merupakan tahapan tanggapan dan masukkan dari masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon.

"Penetapan pasangan calon dijadwalkan 22 September 2024 dan hari berikutnya 23 September 2024 dilaksanakan pengundian serta pengumuman nomor urut pasangan calon dalam pilkada Kotim 2024," tandasnya. (DEWI PATMALASARI/R)