KENDARI –
**Borneonews - Kendari**, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari telah menyelesaikan dan menyerahkan hasil tes kesehatan bagi bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang akan berlaga dalam Pilkada 2024 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari. Penyerahan ini dilakukan setelah rangkaian pemeriksaan kesehatan yang berlangsung dari tanggal 30 hingga 31 Agustus, diikuti dengan pelaksanaan tes psikologi pada 1 September 2024. Direktur RSUD Kota Kendari, dr. Sukirman, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada KPU Kota Kendari yang telah mempercayakan lembaganya untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap lima pasangan calon. Ia menjelaskan bahwa hasil dari tes kesehatan tersebut disusun setelah mengadakan rapat pleno dengan seluruh tim medis yang terlibat. Dalam pemeriksaan kesehatan ini, terdapat 13 item spesialis yang diperiksa, termasuk aspek kesehatan jasmani dan mental para bakal calon. Sukirman menekankan bahwa semua elemen dalam pemeriksaan tersebut telah dilaksanakan dengan teliti untuk memastikan keadaan kesehatan para calon. Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh, menambahkan bahwa penyerahan hasil tes kesehatan ini merupakan bagian dari ketentuan yang diatur dalam pedoman teknis nomor 1090 tahun 2024. Dia menjelaskan bahwa hasil tersebut harus diserahkan di hari berikutnya setelah pemeriksaan selesai untuk memenuhi syarat utama yang diatur dalam PKPU nomor 8 tahun 2024 yang kemudian diubah menjadi PKPU nomor 10 tahun 2024. Pemeriksaan kesehatan menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pencalonan. Jumwal juga mengungkapkan bahwa kelima pasangan calon yang telah menjalani tes kesehatan di RSUD Kota Kendari adalah Siska Karina Imran dan Sudirman, Sitya Giona Nur Alam dengan Subhan, Aksan Jaya Putra bersama Andi Sulolipu, Yudhi Mahardika dan Nirna Lachmuddin, serta Abdul Razak dengan Afdhal. Ia menekankan, hasil dari pemeriksaan kesehatan ini akan menjadi dasar dalam penetapan pasangan calon yang akan maju dalam Pilkada mendatang. Sebagai informasi, KPU Kota Kendari dijadwalkan untuk menetapkan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota pada tanggal 22 September 2024. ANTARA