BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Sementara DPRD Kalimantan Tengah Arton S. Dohong, menyampaikan Pilkada merupakan mekanisme demokrasi yang harus dijalankan sesuai dengan undang-undang, dan memilih pemimpin daerah berdasarkan pilihan hati nurani.
Arton juga menekankan, pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam pilkada untuk memastikan pemimpin yang terpilih benar-benar mencerminkan kehendak masyarakat, dan mampu membawa perubahan positif bagi daerah.
"Saya berharap proses demokrasi ini dapat berjalan lancar, jujur, dan adil, sehingga hasilnya dapat diterima oleh semua pihak," ungkap Arton, Selasa, 3 September 2024.
Menurut Arton, Pilkada menjadi sarana bagi masyarakat untuk menentukan pemimpin daerah yang sesuai dengan aspirasi. Pada proses ini penting katanya untuk memastikan bahwa pemimpin yang terpilih adalah hasil dari pilihan rakyat yang berlandaskan pada prinsip kejujuran, keterbukaan, dan akuntabilitas.
Selain itu, Arton menyatakan bahwa integritas demokrasi harus dijaga agar kepercayaan publik terhadap proses pemilihan tetap terjaga, dan tercipta pemimpin yang legitimasi dan mampu memenuhi harapan masyarakat.
--page
"Kepatuhan terhadap aturan dalam pelaksanaan Pilkada adalah kunci menjaga integritas demokrasi, dan mewujudkan pemerintahan yang benar-benar representatif serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat," tegas Arton. (MARINI/j)









