BATAM –
**Borneonews - Batam**, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Balai POM di Batam telah menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah setempat untuk meningkatkan pengawasan terhadap keamanan obat dan makanan, khususnya di pulau-pulau terpencil yang berada di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Kepala Balai POM di Batam, Musthofa Anwari, menjelaskan bahwa kegiatan pengawasan ini dilakukan dengan melibatkan kolaborasi yang erat antara pihak BPOM dan pemerintah daerah dari masing-masing kabupaten dan kota. Hal ini penting mengingat Kepri terdiri dari 2.408 pulau, di mana 96 persen merupakan perairan dan hanya 4 persen adalah daratan. Dari jumlah tersebut, terdapat 358 pulau yang berpenghuni, dan 19 di antaranya merupakan pulau-pulau terdepan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga. Provinsi Kepri meliputi 2 kota dan 5 kabupaten, dengan populasi lebih dari 2 juta jiwa berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2020, di mana sekitar 58 persen dari total penduduk berada di Kota Batam. Beberapa pulau yang menjadi fokus pengawasan termasuk Pulau Mecan, Pulau Sarang, Pulau Lengkang, dan Pulau Kasu yang memiliki populasi penduduk. Untuk meningkatkan pengawasan di area tersebut, BPOM memiliki fasilitas di Batam dan satu Loka di Tanjungpinang. Musthofa menekankan bahwa pengawasan di pulau-pulau yang terasing dilakukan melalui inspeksi langsung dan juga melalui metode *online* dengan patroli siber. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan peredaran obat dan makanan di pasar lokal. Dalam rangka memperkuat pengawasan, BPOM menyediakan Dana Alokasi Khusus (DAK) kepada pemerintah daerah. DAK ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pengawasan di lapangan dan membantu sejumlah daerah untuk mendalami pengawasan terhadap distribusi obat di apotek dan toko obat, serta terhadap produk pangan. Penggunaan DAK ini juga difokuskan pada pendampingan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam upaya memperoleh nomor izin edar (NIE) sehingga produk mereka dapat dipasarkan kepada masyarakat. Musthofa menambahkan bahwa penting juga untuk memberikan penyuluhan kepada UMKM mengenai aspek-aspek penting dalam hal izin edar. Kepri, yang berlokasi di perbatasan Indonesia dan sejumlah negara lain, memiliki posisi strategis dalam konteks pengawasan kesehatan dan keamanan produk. BPOM mengakui bahwa mereka tidak dapat bekerja sendiri dalam memastikan pengawasan obat dan makanan yang efektif. Koordinasi yang baik dan komunikasi yang teratur dengan pemerintah daerah, baik di tingkat kabupaten dan kota maupun provinsi, serta lembaga terkait lainnya, menjadi kunci dalam melaksanakan pengawasan yang menyeluruh. Kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah daerah juga berlangsung secara rutin dengan melakukan inspeksi setiap minggu ke daerah-daerah di Kepri. Oleh karena itu, Musthofa menekankan pentingnya adanya kolaborasi dan koordinasi yang erat antara berbagai pihak untuk menciptakan sistem pengawasan yang efektif dan terintegrasi di wilayah tersebut. ANTARA