JAKARTA –
**Borneonews - Ramallah**, Perkumpulan Tahanan Palestina (PPS) melaporkan bahwa jumlah jurnalis yang ditahan oleh otoritas Israel telah mencapai 61 orang. Dari total tersebut, sebanyak 52 jurnalis ditahan sejak dimulainya agresi pada 7 Oktober 2023. Dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Senin, PPS mengungkapkan bahwa sejak agresi militer yang dilakukan terhadap rakyat Palestina pada tanggal 7 Oktober, tentara Israel telah menangkap 98 jurnalis. Dari jumlah tersebut, 52 orang saat ini berada dalam status penahanan, termasuk 15 di antaranya yang berada di bawah penahanan administratif. Salah satu jurnalis yang baru saja ditangkap adalah Hazim Nasser, seorang fotografer dari Tulkarem, yang dijatuhi penahanan administratif selama lima bulan. Selain itu, terdapat enam jurnalis lainnya, termasuk Rasha Hirzallah dari WAFA, yang juga sedang menghadapi situasi serupa. Dari wilayah Jalur Gaza, terdapat sedikitnya 17 jurnalis yang ditahan, di mana dua di antaranya menjadi sasaran penghilangan paksa, yaitu Nidal al-Wahidi dan Haytham Abdul Wahid. PPS juga menjelaskan bahwa saat ini setidaknya 12 jurnalis sedang menghadapi tuntutan atas tuduhan penghasutan yang diajukan oleh otoritas pendudukan. Tuduhan penghasutan ini dianggap tidak berdasar serta sering kali mengalami distorsi, dan telah menjadi salah satu alat bagi otoritas Israel untuk melakukan penindasan terhadap warga Palestina, khususnya jurnalis. Kondisi ini menggambarkan tantangan serius yang dihadapi para jurnalis di kawasan tersebut dalam menjalankan tugas mereka untuk melaporkan kebenaran. ANTARA