**Borneonews - Mataram**, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Mataram, di Provinsi Nusa Tenggara Barat, akan segera meluncurkan aplikasi *mal pelayanan publik* (MPP) dalam bentuk digital. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memberikan kemudahan layanan yang diperlukan oleh masyarakat.
Kepala DPMPTSP, Amiruddin, mengungkapkan bahwa aplikasi MPP digital akan diterapkan dalam waktu dekat. Dengan adanya aplikasi ini, masyarakat tidak perlu lagi melakukan kunjungan fisik ke kantor pemerintah atau MPP yang saat ini terletak di lantai satu gedung Mataram Mall, di kawasan Cakranegara.
Melalui aplikasi yang telah disiapkan, masyarakat dapat mengurus berbagai jenis pelayanan secara daring. Ini berarti bahwa mereka dapat menyelesaikan berbagai urusan perizinan langsung dari rumah tanpa harus bepergian ke lokasi fisik MPP.
"Bagi masyarakat yang terbiasa dengan teknologi atau *IT*, pengurusan perizinan bisa dilakukan dari rumah saja," jelas Amiruddin.
Untuk memanfaatkan layanan MPP digital ini, masyarakat perlu mengunduh aplikasi melalui Play Store. Setelah menginstal aplikasi, mereka harus membuat akun dan mengikuti langkah-langkah yang tertera, menyerupai penggunaan aplikasi lainnya.
"Setelah aplikasi terpasang, masyarakat akan mendapatkan berbagai kemudahan dalam mengurus perizinan, sehingga tidak perlu lagi antre di MPP," tambahnya.
Amiruddin juga menyatakan bahwa penerapan aplikasi MPP digital diharapkan dapat mengurangi jumlah kunjungan fisik ke MPP yang saat ini mencapai ratusan orang per hari. Ia berharap, dengan adanya aplikasi ini, masyarakat dapat memanfaatkannya secara optimal sehingga tingkat kunjungan dapat berkurang.
Pihaknya memperkirakan, setelah pengimplementasian MPP digital, jumlah kunjungan fisik akan menyusut menjadi hanya sekitar 20 persen. Hal ini sejalan dengan pengalaman kota Surabaya, di mana kunjungan ke MPP di kota tersebut juga tersisa 20 persen, mengingat sebagian besar masyarakat telah mengajukan permohonan dari rumah.
"Mengurus syarat dan dokumen lainnya dapat dilakukan tanpa harus datang langsung," paparnya.
Di sisi lain, Amiruddin juga menjelaskan bahwa layanan MPP digital hanya mencakup pengurusan perizinan. Untuk urusan lainnya, masyarakat masih perlu berkunjung ke MPP di Mataram Mall, seperti pengurusan administrasi kependudukan yang ditangani oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan layanan lainnya.
Beberapa layanan yang terintegrasi dalam MPP digital termasuk pengurusan izin dari Dinas Kesehatan, seperti izin untuk rumah sakit, klinik, apotek, serta praktik dokter.
Amiruddin menegaskan bahwa meskipun aplikasi MPP digital diluncurkan, keberadaan MPP di Mataram Mall tetap akan diperlukan oleh masyarakat. Hal ini dikarenakan MPP tidak hanya berfungsi untuk pengurusan perizinan saja, tetapi juga terdapat berbagai instansi lainnya, seperti Imigrasi dan BP2MI, yang masih memerlukan kehadiran fisik pemohon. Ke depan, akan ada pula layanan SIM dari kepolisian yang diintegrasikan.
Dengan demikian, transisi menuju aplikasi MPP digital diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Mataram, sekaligus memenuhi kebutuhan masyarakat dengan cara yang lebih efisien dan efektif.
ANTARA
Mataram Luncurkan Aplikasi MPP Digital untuk Kemudahan Layanan
Bagikan:

MATARAM –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Puluhan Sekolah di Palangka Raya Masih Dipimpin Plt, Pengisian Definitif Ikuti Aturan
Kapolres Gumas Tanam 50 Bibit Pucuk Merah di Lahan Bekas Karhutla
OJK Kalteng Manfaatkan Momentum BIK 2026, Dorong Masyarakat Bangun Ketahanan Finansial
Erupsi Gunung Semeru Terjadi Enam Kali dengan Tinggi Letusan Hingga 1,2 Km
Jarak Pandang Terbatas Akibat Kabut Asap, Wakil Ketua III DPRD Kalteng Minta Masyarakat Waspada
Jaringan Peredaran Kayu Ilegal Didalami Pihak Kemenhut
Komentar (0)
Memuat komentar…







