JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Anggota Komisi X DPR RI, Fahmy Alaydroes, secara tegas meminta kepada pemerintah untuk mengambil langkah-langkah yang memastikan bahwa diskriminasi di Indonesia tidak akan terjadi lagi. Menurutnya, setiap tindakan diskriminatif harus dicegah dengan serius, tanpa terkecuali. Fahmy menyatakan, “Pemerintah harus memastikan bahwa tidak ada lagi tindakan diskriminatif terhadap siapapun, baik berdasarkan suku, ras, maupun agama.” Pernyataan ini ia sampaikan dalam konteks pelarangan penggunaan hijab bagi pelamar tenaga kesehatan di Rumah Sakit Medistra, Jakarta Selatan. Kasus serupa juga sebelumnya mengemuka terkait Paskibraka 2024. Lebih jauh, Fahmy menegaskan bahwa pemakaian jilbab atau hijab adalah salah satu bentuk pelaksanaan ajaran agama bagi seorang Muslimah. Ia menggarisbawahi bahwa perilaku beragama adalah hak asasi manusia yang diakui dan dilindungi oleh konstitusi Indonesia. "Lagipula, mengenakan jilbab tidak akan mengganggu kinerja, faktanya banyak Muslimah yang berjilbab mampu menunjukkan prestasi yang luar biasa," tambahnya. Fahmy juga menekankan bahwa Indonesia berlandaskan Pancasila, dengan sila pertama yang menegaskan Ketuhanan Yang Maha Esa. Sebagaimana diatur dalam Pasal 29 UUD NRI 1945, setiap warga negara memiliki hak untuk menjalankan ajaran agamanya dengan bebas, dan negara memiliki kewajiban untuk menjamin hak tersebut. Dia menegaskan bahwa menolak atau mendiskriminasi seseorang yang beragama adalah tindakan meremehkan nilai-nilai Pancasila dan melanggar konstitusi. "Mereka yang menghalangi praktik agama orang lain harus dipertanyakan sikap kewarganegaraannya," ujar Fahmy. Fahmy memperingatkan bahwa sikap intoleran dapat menyebabkan ketegangan, perpecahan, dan memicu kebencian di antara sesama anak bangsa. Ia juga menambahkan bahwa hal ini berpotensi memperburuk keadaan sosial di masyarakat. Dalam perkembangan terkait, pihak RS Medistra menyatakan bahwa mereka akan terus mengawasi proses rekrutmen untuk mencegah terulangnya kasus serupa. Direktur RS Medistra, Agung Budisatria, meminta maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dan menegaskan bahwa pihaknya sedang menangani isu ini dengan serius. “Ke depan, kami akan melakukan kontrol ketat terkait rekrutmen dan komunikasi,” pungkas Agung. ANTARA