TANJUNG SELOR –
**Borneonews - Tanjung Selor**, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengalami inflasi tahunan sebesar 1,59 persen pada Agustus 2024. Inflasi ini tercermin dalam Indeks Harga Konsumen (IHK) yang mencapai angka 105,30. Dalam rangka menangani situasi ini, BPS menginstruksikan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memperkuat peran Tim Pengendalian Inflasi Daerah (*TPID*). Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Nunukan dengan angka 1,84 persen, sementara Tanjung Selor mencatat inflasi terendah sebesar 0,64 persen. Kenaikan tingkat inflasi ini sebagian besar disebabkan oleh peningkatan harga pada beberapa kategori, seperti makanan, minuman, dan tembakau yang mengalami kenaikan sebesar 2,48 persen. Selain itu, sektor pakaian dan alas kaki naik 2,87 persen, serta perawatan pribadi dan jasa lainnya yang meningkat hingga 4,97 persen. Namun, terdapat penurunan harga pada sektor perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar lainnya yang tercatat menurun sebesar 0,33 persen. Lebih mendetail, terdapat 10 komoditas kunci, termasuk beras, emas perhiasan, cabai, dan rokok, yang memberikan kontribusi signifikan terhadap inflasi keseluruhan. Di sisi lain, komoditas seperti ikan kembung, daging ayam, dan telur justru berkontribusi pada deflasi. Dalam penilaian bulanan, provinsi ini mengalami deflasi sebesar 0,19 persen. Kepala BPS Kaltara, Mas’ud Rifai, menghubungkan tekanan inflasi ini dengan berbagai faktor, termasuk gangguan pada rantai pasokan. Ia menyatakan, "Masalah rantai pasokan global telah berkontribusi terhadap kenaikan harga komoditas." Beberapa faktor lain yang turut mempengaruhi keadaan ini adalah peningkatan permintaan domestik, terutama terkait dengan makanan dan energi, yang memberikan tekanan ke atas pada harga. Selain itu, melemahnya nilai tukar mata uang juga membuat biaya impor menjadi lebih tinggi, sehingga semakin memicu inflasi. Dalam upaya mengatasi inflasi, Kepala BPS Kaltara memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Daerah. Poin pentingnya adalah memperkuat koordinasi antara *TPID* dan seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah kabupaten/kota, pelaku usaha, serta masyarakat umum. "Sangat penting juga untuk melakukan pemantauan harga secara berkala dan intensif, terutama pada komoditas yang volatil seperti pangan dan bahan bakar," ujarnya. Menurutnya, penyediaan data yang akurat dan tepat waktu akan meningkatkan kualitas serta ketersediaan data inflasi, yang pada gilirannya mendukung pengambilan keputusan dalam kebijakan. Mas’ud Rifai juga menekankan pentingnya sosialisasi yang intensif kepada masyarakat mengenai kebijakan-kebijakan terkait pengendalian inflasi sebagai faktor kunci dalam menghadapi tantangan yang ada. ANTARA