PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Maryani Sabran, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dari Dapil III (Kotawaringin Barat, Lamandau, dan Sukamara) meminta pihak terkait untuk memperhatikan tonase muatan kendaraan menjelang akhir tahun, terutama terkait dengan kondisi jalan. 

"Diperlukan pengawasan dan penegakan batas tonase, untuk memastikan bahwa jalan-jalan di wilayah lintas provinsi maupun kabupaten/kota tidak mengalami kerusakan yang disebabkan oleh muatan kendaraan melebihi kapasitas," kata Maryani, Selasa, 3 September 2024.

Hal ini penting untuk menjaga kualitas infrastruktur jalan dan mencegah kerusakan yang bisa mengganggu akses, dan mobilitas masyarakat di daerah tersebut. 

"Dengan melakukan penegakan batas tonase, bahwa kendaraan yang melintas di jalan-jalan di wilayah Dapil III tidak melebihi batas tonase 8 ton untuk mencegah kerusakan jalan," tegasnya.

Ia juga meminta pihak terkait seperti Dinas Perhubungan melakukan pemantauan dan penegakan hukum aturan mengenai batas tonase kendaraan.

--page

"Langkah  ini bertujuan untuk memastikan jalan-jalan tetap dalam kondisi baik dan aman untuk digunakan, serta mengurangi dampak negatif dari kendaraan berat," tutupnya. (MARINI/j)