JAKARTA –
**Borneonews - [Mexico City]** Pemerintah Venezuela mengecam tindakan penyitaan pesawat kepresidenan negara tersebut yang terjadi di Republik Dominika. Pesawat itu kemudian dipindahkan ke Miami, Amerika Serikat. Dalam pernyataan resmi, pihak Venezuela menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk *hijacking* atau pembajakan yang dilakukan oleh AS. Menteri Komunikasi, Kebudayaan, dan Pariwisata Venezuela, Freddy Nanez, mengungkapkan bahwa aksi penyitaan pesawat presiden adalah tindakan kriminal yang tidak memiliki dasar hukum. Ia menegaskan, "Republik Bolivarian Venezuela menegaskan kepada komunitas internasional bahwa otoritas Amerika Serikat sekali lagi melakukan tindakan yang tidak dapat dikategorikan selain sebagai pembajakan. Mereka menyita pesawat yang digunakan oleh presiden secara ilegal dengan alasan pelaksanaan sanksi yang ditetapkan secara sepihak di seluruh dunia." Nanez menambahkan, tindakan tersebut menunjukkan bahwa tidak ada negara atau pemerintahan yang bisa menghindar dari langkah-langkah ilegal yang melanggar hukum internasional. Pada hari Senin, 2 September, CNN melaporkan bahwa pihak berwenang AS menyita pesawat yang digunakan oleh Presiden Nicolas Maduro, menyatakan bahwa akuisisi pesawat tersebut telah dilakukan dengan cara yang melanggar sanksi yang ada. Pemerintah Venezuela menuduh bahwa Amerika Serikat menggunakan kekuatan ekonomi dan militer untuk menekan negara-negara lain, termasuk Republik Dominika, agar terlibat dalam praktik-praktik ilegal. Dalam pernyataan tersebut, dijelaskan bahwa hal ini mencerminkan kondisi *rules-based order* yang mengabaikan hukum internasional demi mengejar kepentingan tertentu. Venezuela mengklaim haknya untuk mengambil langkah hukum sebagai bentuk kompensasi atas kerugian yang diderita. Mereka menggarisbawahi bahwa penyitaan ini tak lain adalah bagian dari skenario yang lebih besar terhadap pemerintahan yang telah terpilih secara sah. Menariknya, pesawat kepresidenan yang disita ini merupakan pesawat kedua yang dirampas oleh AS dalam beberapa waktu terakhir. Sebelumnya, pada tahun 2022, sebuah Boeing 747 milik perusahaan penerbangan Venezuela, Empresa de Transporte Aéreo del Sur (Emtrasur), juga disita di bandara Ezeiza, Argentina. Pengadilan setempat memutuskan pada awal tahun ini untuk menyerahkan pesawat tersebut kepada Amerika Serikat, dan selanjutnya pesawat itu diterbangkan ke Florida. Media di Venezuela melaporkan bahwa pesawat tersebut dipindahkan di bawah alasan penerbangan militer, sehingga menghindari kewajiban mendapatkan izin terbang dari Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (*International Civil Aviation Organization*, ICAO) di berbagai wilayah udara. Pesawat kargo yang disita tersebut pun akhirnya dihapuskan. ANTARA