BANTEN –
**Borneonews - Serang**, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang di Banten telah menetapkan proyeksi pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp77,1 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2024. Penjabat (Pj) Wali Kota Serang, Yedi Rahmat, mengungkapkan bahwa proyeksi ini dihasilkan melalui hasil rapat paripurna yang membahas rencana peraturan daerah (Raperda) untuk perubahan anggaran tersebut. Yedi menjelaskan bahwa sebelumnya, proyeksi PAD Kota Serang ditetapkan sebesar Rp1,4 miliar, namun kini mengalami peningkatan menjadi Rp1,5 miliar. Dengan demikian, terdapat tambahan sekitar Rp77,1 miliar dalam total anggaran yang direncanakan. Lebih lanjut, belanja daerah juga mengalami perubahan dengan proyeksi awal sebesar Rp1,537 miliar yang kini meningkat menjadi Rp1,570 miliar, bertambah sekitar Rp32,8 miliar. Di sisi lain, Yedi menjelaskan bahwa pembiayaan daerah mengalami penurunan, dari proyeksi awal sebesar Rp87 miliar menjadi Rp43 miliar, dengan pengurangan sebesar Rp44 miliar. Setelah Raperda APBD Perubahan disetujui, proses selanjutnya akan melibatkan pengajuan dan evaluasi oleh Gubernur Banten. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa penyusunan APBD tersebut mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Apabila terdapat catatan atau rekomendasi dari gubernur, Yedi menyatakan bahwa pihaknya siap untuk melakukan penyempurnaan dan penyesuaian sesuai arahan yang diberikan. Yedi juga menekankan bahwa persetujuan perubahan APBD merupakan langkah krusial dalam perencanaan dan penganggaran keuangan daerah Kota Serang. Ia mengharapkan bahwa perubahan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat di Kota Serang. Yedi juga berharap agar semua upaya yang dilakukan dapat membawa keberkahan dan kebaikan bagi warga kota tersebut. ANTARA