BOGOR –
**Borneonews - Kota Bogor**, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, yang terletak di Jawa Barat, mulai menata kawasan Jalan Pedati yang terletak di Kelurahan Gudang. Kawasan ini dikenal padat oleh pedagang kaki lima (PKL) yang menjual berbagai sayuran. Penjabat Wali Kota Bogor, Hery Antasari, pada hari Selasa menjelaskan bahwa penataan ini mencakup pemeliharaan area publik, seperti membersihkan jalan dan trotoar, mengangkut sisa sampah yang ditinggalkan oleh para pedagang, dan menertibkan badan jalan yang selama ini digunakan untuk berjualan. “Menata kota tidak hanya berarti membangun sesuatu yang baru, tetapi juga merawat yang sudah ada dengan baik. Hari ini kami melaksanakan kegiatan ini sebagai bagian dari pemeliharaan tersebut,” ungkap Hery. Hery menambahkan bahwa ke depannya, akan ada petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) yang akan berkeliling untuk memastikan agar penataan ini tetap terjaga. Selain itu, Pemkot Bogor juga akan berkomunikasi aktif dengan masyarakat setempat. Sebelumnya, pihak Pemkot Bogor telah melakukan koordinasi dengan camat dan lurah setempat mengenai rencana untuk mengaktifkan kembali Jalan Pedati agar bisa dilalui oleh kendaraan, sambil tetap menjaga ketertiban dan kebersihan area tersebut. “Tujuan utama kami adalah agar jalan ini bisa berfungsi kembali sebagai jalan umum. Kami perlu merawat trotoar serta jalannya agar tidak dimanfaatkan sebagai pasar tumpah, yang dapat merusak kualitas infrastruktur jalan,” lanjutnya. Hery kemudian menegaskan bahwa Pemkot akan secara bertahap menertibkan PKL yang mungkin akan kembali menduduki area tersebut, sehingga jalan tersebut tidak berfungsi layaknya pasar tumpah. “Jika masih ada PKL seperti ini dalam beberapa hari ke depan, kami akan melakukan tindakan pengangkutan. Kami akan melakukannya dengan cara yang terukur dan persuasif, tetapi tetap mengacu pada peraturan yang berlaku,” tegasnya. Selain di kawasan Jalan Pedati, Hery juga menyoroti adanya lokasi-lokasi lain di Kota Bogor yang menghadapi masalah serupa. Penataan di wilayah tersebut akan dilakukan secara bertahap. “Untuk para PKL yang tidak berdomisili di Kota Bogor, kami mengimbau agar mereka mau mendaftar dan tertib. Kami akan menegakkan aturan yang ada dan menertibkan mereka agar tidak berdagang lagi di kawasan ini,” pungkasnya. ANTARA