**Borneonews - Jakarta**, Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) mengingatkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk fokus pada penyelesaian Panitia Khusus Hak Angket Penyelenggaraan Haji (Pansus Angket Haji) 2024. Hal ini dinilai lebih penting daripada memberikan pernyataan mengenai keabsahan muktamar ulang PKB.
Wakil Ketua Umum DPP PKB, Jazilul Fawaid, menegaskan perlunya Menteri Agama untuk tidak memberikan komentar yang diluar tanggung jawabnya. Ia meminta agar Menag berkonsentrasi untuk menyelesaikan isu terkait haji yang telah menimbulkan kekecewaan bagi ribuan calon haji yang sudah lama menunggu antrean.
Jazilul juga mengkritik pernyataan Menteri Agama yang dianggapnya tidak tepat, dengan menyebutnya sebagai sesuatu yang *ngawur* dan menunjukkan ketidaktahuan tentang hukum dan etika agama. Ia menekankan bahwa DPP PKB yang sah dan resmi untuk periode 2024-2029 merupakan hasil dari Muktamar yang dilangsungkan di Bali pada 24-25 Agustus lalu. Proses pendaftaran dan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas, telah dilakukan, dan DPP PKB tersebut telah tercatat dalam Berita Negara.
PKB yang sah adalah DPP PKB hasil Muktamar Bali. Tidak ada yang lain. Jika ada pihak yang mengaku berbeda, kami akan mengambil tindakan tegas, ucap Jazilul.
Ia juga mengungkapkan bahwa pada Sabtu, 31 Agustus, pukul 15.30 WIB, DPP PKB hasil Muktamar Bali telah melaksanakan rapat perdana dengan kehadiran Ketua Umum DPP PKB 2024-2029, Muhaimin Iskandar, serta Ketua Dewan Syura DPP PKB 2024-2029, Maruf Amin. Pertemuan ini menjadi simbol awal bagi pengurus DPP PKB untuk mulai bekerja demi kemajuan partai.
Semua sudah beres. DPP PKB 2024-2029 hasil Muktamar Bali sudah sah, *clear and clean*, dan kami akan segera memulai kegiatan, lanjut Jazilul.
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut menganggap bahwa penyelenggaraan muktamar ulang PKB di Jakarta adalah hal yang sah-sah saja meskipun muktamar sebelumnya telah dilaksanakan di Bali. Ia menyampaikan bahwa dirinya tidak berencana untuk menggagas pertemuan tersebut, namun ia menganggap bahwa jika ada keinginan untuk mengadakan muktamar lagi, hal itu diperbolehkan.
ANTARA
PKB Minta Menag Fokus Urus Pansus Haji Bukan Muktamar Ulang
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
OJK Kalteng Manfaatkan Momentum BIK 2026, Dorong Masyarakat Bangun Ketahanan Finansial
Erupsi Gunung Semeru Terjadi Enam Kali dengan Tinggi Letusan Hingga 1,2 Km
Jarak Pandang Terbatas Akibat Kabut Asap, Wakil Ketua III DPRD Kalteng Minta Masyarakat Waspada
Jaringan Peredaran Kayu Ilegal Didalami Pihak Kemenhut
Tokoh Lintas Agama Kalteng Tekankan Kebersamaan Hadapi Kemarau dan Karhutla
Flick Lawan Mourinho Serasa Superman vs Batman
Komentar (0)
Memuat komentar…







