JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Ketua Umum Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), Chriswanto Santoso, menyatakan perlunya evaluasi menyeluruh mengenai tawaran untuk mengelola tambang yang disampaikan oleh pemerintah. Dia menekankan pentingnya melakukan analisis risiko serta memeriksa kesiapan organisasi sebelum memutuskan untuk terlibat dalam pengelolaan tersebut. Dalam pernyataannya di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Chriswanto menjelaskan bahwa saat ini LDII menerapkan sikap hati-hati dan sistematis dalam menanggapi tawaran ini. Dia menegaskan bahwa diskusi terkait tawaran tersebut belum mencapai tahap mendalam, sehingga LDII tidak ingin terburu-buru dalam pengambilan keputusan. “Tidak mungkin kita langsung mengambil konsesi tambang tanpa analisis yang mendalam,” ungkapnya. Saat ini, LDII belum melakukan riset dan pengembangan resmi berkaitan dengan pengelolaan tambang tersebut. Chriswanto menegaskan, organisasi perlu mempersiapkan diri dengan baik sebelum mengambil langkah selanjutnya. "Kami akan terus berpikir dengan sistematik. Jika ada tawaran, kami akan mempelajarinya secara mendetail dan menilai kemampuan yang kami miliki. Kami harus mengidentifikasi analisa risiko terlebih dahulu sebelum membuat keputusan," tuturnya lebih lanjut. Chriswanto juga menyatakan bahwa LDII berencana melibatkan para ahli di bidang pertambangan untuk membantu memastikan bahwa keputusan yang diambil tidak merugikan organisasi. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang memungkinkan pendistribusian Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang telah dicabut kepada organisasi masyarakat keagamaan, seperti LDII, serta Badan Usaha Milik Daerah, Badan Usaha Milik Desa, dan koperasi. Ketentuan ini terdapat dalam Perpres Nomor 76 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Lahan untuk Penataan Investasi, yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 22 Juli 2024. ANTARA