KUPANG –
**Borneonews - Kupang**, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan bagi warga Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) agar waspada terhadap kecepatan angin yang dapat mencapai 30 knot. Kepala Stasiun Meteorologi Kelas II El Tari Kupang, Sti Nenotek, menjelaskan bahwa angin yang berhembus berasal dari arah Timur dengan kecepatan 20 knot, dan potensi angin maksimum dapat mencapai 30 knot. Dia meminta masyarakat untuk tetap waspada terhadap kemungkinan adanya angin kencang ini hingga tanggal 6 September 2024. Melalui data yang diperoleh dari model meteorologi, Sti menegaskan bahwa terdapat perbedaan tekanan yang cukup signifikan antara wilayah Australia dan NTT. Perbedaan tekanan inilah yang menjadi penyebab munculnya angin kencang di bagian selatan NTT, khususnya di Kota Kupang. Ia menekankan pentingnya perhatian dari masyarakat terkait dengan kondisi cuaca ini. Informasi mengenai peringatan akan angin kencang telah disebarluaskan secara luas kepada penduduk, dengan harapan agar semua dapat lebih berhati-hati. Sti juga mengimbau agar masyarakat lebih waspada saat melakukan aktivitas di luar ruangan, terutama saat berkendara, mengingat potensi bahaya yang ditimbulkan oleh angin kencang. Dia mengingatkan bahwa dahan-dahan pohon yang rentan dan baliho berskala besar juga perlu diperhatikan karena dapat menimbulkan risiko. Masyarakat juga disarankan untuk tidak melakukan pembakaran sampah saat angin kencang bertiup. Ia menjelaskan bahwa kondisi kering ditambah dengan angin yang kencang dapat menyebabkan kebakaran lebih cepat meluas. "Kita harus hati-hati, karena sifatnya kering, sehingga kebakaran bisa menjalar," ujarnya mengingatkan. Terpisah, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sabu Raijua, Javid Ndu Ufi, menyampaikan bahwa pihaknya juga telah memberikan imbauan kepada warga untuk memperhatikan keberadaan pohon-pohon besar yang berpotensi tumbang akibat angin kencang. Kegiatan informatif ini sudah menjangkau hingga tingkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). Javid menekankan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas pembakaran secara sembarangan saat angin bertiup kencang. "Hindari membakar di kebun, demi keselamatan kita bersama," tegas Javid. ANTARA