**Borneonews - Jakarta**, Anggota Komisi Yudisial, Binziad Kadafi, mengungkapkan bahwa lembaganya telah melakukan pemetaan terkait kesiapan keamanan pengadilan dalam menghadapi berbagai perkara yang berkaitan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.
Kadafi menjelaskan bahwa pemetaan ini bertujuan untuk menghadapi tantangan-tantangan keamanan yang mungkin muncul selama proses persidangan terkait pemilu sebelumnya, serta dalam pelaksanaan Pilkada mendatang. Ia juga menekankan pentingnya peran pengadilan dalam menjaga keberlangsungan negara demokrasi, khususnya dalam memastikan pelaksanaan pemilu dan pilkada berlangsung dengan adil, transparan, dan tanpa gangguan keamanan.
Menurut Kadafi, Komisi Yudisial berkomitmen untuk memperhatikan pemetaan keamanan dalam konteks persidangan dan pengadilan, dengan merujuk pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 dan Nomor 6 Tahun 2020 yang mengatur protokol persidangan serta keamanan lingkungan dalam pengadilan.
Pemetaan sistem keamanan ini meliputi evaluasi situasi keamanan di sejumlah daerah pengadilan, antara lain Medan, Makassar, Sidoarjo, Blitar, Malang, Manado, dan Mataram, selama tahapan pemilu dan persiapan Pilkada 2024. Kadafi menjelaskan bahwa terdapat lima aspek yang menjadi fokus observasi, yaitu koordinasi di antara pemangku kepentingan keamanan, infrastruktur keamanan di pengadilan, sumber daya manusia, anggaran yang dialokasikan untuk mendukung keamanan, serta pengelolaan risiko.
Selanjutnya, dalam rangka mencegah tindakan yang dapat merendahkan kehormatan dan martabat hakim, Kadafi meminta pemerintah serta penyelenggara pemilu untuk lebih waspada terhadap kerawanan yang dapat muncul di pengadilan, khususnya menjelang Pelaksanaan Pilkada 2024. Ia menekankan perlunya perhatian yang lebih besar dari pemerintah daerah dan penyelenggara pemilihan terhadap aspek keamanan pengadilan, termasuk dalam hal alokasi anggaran dan penguatan personel.
Komisi Yudisial juga merekomendasikan agar pengadilan merencanakan dan melakukan simulasi keamanan secara formal untuk mempersiapkan diri terhadap potensi kerawanan yang mungkin terjadi selama periode pilkada. Selain itu, peningkatan jumlah personel serta fasilitas keamanan, seperti *metal detector* dan CCTV, juga dianggap krusial untuk memastikan tingkat keamanan yang lebih baik.
Di akhir, Kadafi menggarisbawahi perlunya pengadilan untuk membangun serta meningkatkan koordinasi dengan pihak kepolisian setempat dan *stakeholder* lainnya, agar keamanan selama proses pemilu dan pilkada dapat terjamin dengan baik.
ANTARA
Komisi Yudisial Siapkan Keamanan Pengadilan untuk Pilkada 2024
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemerintah Luncurkan Program Pengawal Energi untuk 3.679 SPBU
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Komentar (0)
Memuat komentar…







