BORNEONEWS, Sampit - Berhasilnya jajaran Polres Kotawaringin timur (Kotim) menyita mesin judi ketangkasan atau dikenal dengan dindong pada Kamis (14/7/2016) siang, di Jl HM Arsyad, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, tidak dibarengi penangkapan tersangka.

Polisi tidak berhasil menangkap pemilik dan para pemain judi. Aparat hanya membawa penjaganya saja untuk dimintai keterangan. Namun untuk status penjaga tersebut masih sebagai saksi.

“Belum ada tersangka dalam judi dingdong yang kami grebek, namun untuk penjaga di tempat itu statusnya hanya sebagai saksi,” ujar Kasat Reskrim Polres Kotim Iptu Reza Fahmi, Jumat (15/7/2016).

Reza melanjutkan, saat ini pemeriksaan terhadap saksi masih diperdalam. Hal itu dilakukan agar pemilik dari mesih judi tersebut bisa diketahui. Selain itu, mereka juga akan selalu melakukan patroli dan mencari info untuk mengetahui dimana saja tempat judi lainnya, baik itu dindong, kupon putih, dan perjudian dalam bentuk apapun.

Hal tersebut dilakukan oleh mereka agar warga yang selama ini mengaku resah dengan adanya hal itu bisa lebih tenang.

“Kami akan berusaha semaksimal mungkin memberantras judi di daerah ini, dan hal itu tidak main-main,” ungkap Reza.   

Sedangkan dari informasi yang dihimpun Borneonews, walaupun sudah ada yang digrebek, perjudian dindong di Kota Sampit ini masih terdengar. Hal itu belum terendus oleh jajaran aparat kepolisian.   

Sementara penggerebekan judi dindong tersebut dilakukan atas dasar laporan masyarakat yang selama ini mengaku sangat resah dengan keberadaannya. Mereka merasa terganggu, dan terkesan ada pembiaran dari pihak kepolisian. Ini membuat aparat langsung bergerak cepat untuk memberantas judi di daerah ini.
Pada pukul 14.00 WIB polisi lansung mendatangi tempat para penjudi bermain.

Sesampainya di tempat itu, aparat langsung masuk ke gudang tersbeut. Namun di tempat itu tidak ditemukan para pemain judi, dan hanya ada seorang penjaganya. Polisi hanya menyita mesin dan membawa penjaga tersbeut ke mapolres. (M HAMIM/m)