BANDAR LAMPUNG –
**Borneonews - Bandarlampung**, Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin, menyampaikan permohonan agar pengelolaan sertifikat kesehatan untuk ikan dan produk perikanan, yang juga dikenal sebagai *health certificate for fish and fishery*, dikembalikan kepada pemerintah daerah. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Samsudin menjelaskan bahwa sertifikat kesehatan bagi ikan dan produk perikanan merupakan aspek krusial yang harus dipenuhi untuk menjamin kualitas ikan dan produk perikanan di masing-masing daerah. Sebelumnya, pengelolaan ini berada di tangan pemerintah daerah, namun sejak tahun 2015, pengelolaannya telah dipindahkan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan. Ia menilai, pengelolaan sertifikat kesehatan ini memiliki potensi untuk memberikan kontribusi besar dalam peningkatan PAD. "Hingga saat ini, saya berkeyakinan bahwa ini memberikan dampak yang signifikan terhadap pendapatan daerah. Apabila pengelolaan ini masih berada di pusat, maka daerah tidak akan memperoleh pendapatan dari aktivitas ini," ujarnya. Lebih lanjut, Samsudin menekankan bahwa jika sertifikat kesehatan ikan dan produk perikanan dikelola kembali oleh pemerintah daerah, diperlukan kolaborasi dari berbagai instansi terkait. "Kami mengajak semua pihak, termasuk dinas kelautan dan perikanan, serta lembaga vertikal dan pemangku kepentingan di Provinsi Lampung, untuk bersinergi dalam memajukan sektor kelautan dan perikanan," tambahnya. Dia juga menegaskan bahwa pengembalian pengelolaan *health certificate for fish and fishery* ke tangan pemerintah provinsi akan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi mereka yang berprofesi di bidang kelautan dan perikanan. "Pengembalian ini diharapkan dapat menciptakan kebijakan yang lebih adil dalam pembagian pendapatan antara daerah dan pusat. Pendapatan di masing-masing provinsi, termasuk Lampung, diharapkan dapat meningkat berkat keberadaan sertifikat ini," tutupnya. ANTARA