BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemilik lahan terbakar di pemukiman warga antara Jalan Mahir Mahar I dan II, Km 8, Palangka Raya belum juga diketahui. Polisi sudah meminta keterangan Ketua RT setempat namun juga belum ada hasilnya.
"Sudah dikonfirmasi ke ketua RT, namun masih dicari siapa pemilik lahan tersebut. Juga dicari legalitasnya," kata Kabag Ops Polres Palangka Raya Kompol Agus mewakili Kapolres AKBP Lili Warli kepada wartawan, Jumat (15/7/2016).
Selain mencari kepemilihan lahan itu, polisi juga masih menyelidiki siapa yang membakar. Dan dengan cara apa lahan itu bisa terbakar.
"Semua masih lidik. Karena belum tentu pemilik lahan yang membakar. Bisa pelaku, bisa juga bukan. Yang jelas masih dalam pencarian data," ungkapnya.
Secara kasat mata, lahan tersebut diduga sengaja dibakar. Sebab, kondisi lahan terlihat sudah dibersihkan sebelumnya kemudian juga terlihat ada rerantingan pohon bekas ditebang. Namun Agus tidak ingin menduga-menduga.
"Tetap harus kita dicari dulu bukti-buktinya," tuntasnya.
Sekadar mengingatkan, kebakaran tersebut terjadi pada Kamis (14/7/2016) sekitar pukul 14.00 WIB. Namun informasi ini lambat sampai ke polisi.
Faktanya, polisi baru datang sekitar pukul 15.00 WIB tidak lama usai mendapat informasi adanya kebakaran tersebut.
Justru lebih dulu diterima oleh petugas pemadam kebakaran dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). "Kira-kira tadi sekitar pukul 14.00 WIB kebakarannya. Pemadam tadi juga datang. Jadi petugas pemadam itu tadi yang memadamkan," kata Untung, warga setempat usai kejadian.
Pria 60 tahun itu mengaku tidak mengetahui siapa pemilik lahan seluas 20X40 tersebut. Ia juga tidak tahu siapa dan bagaimana awal mula terbakar.
"Mungkin karena sampah. Saya tahunya tadi setelah banyak warga yang berteriak kebakaran-kabaran," ungkapnya. (BUDI YULIANTO/m)








