SAMARINDA –
**Borneonews - Samarinda**, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak) Kalimantan Timur berkomitmen untuk mendampingi pelaku usaha yang bergerak di bidang produk hewani. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya memastikan keamanan pangan di wilayah ini melalui program peningkatan sertifikasi, termasuk pemberian Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dan registrasi untuk produk hewan. Kepala Disnak Kaltim, Fahmi Himawan, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pangan yang aman, sehat, utuh, dan halal. Hal ini diharapkan tidak hanya berdampak positif bagi masyarakat lokal, tetapi juga untuk mitra Ibu Kota Nusantara. "Kami berkomitmen untuk menjamin Kaltim bisa menyuplai pangan berkualitas," katanya pada sebuah acara di Samarinda. Ia menambahkan, langkah untuk meningkatkan sertifikasi produk hewani menjadi hal yang sangat strategis. Dengan adanya sertifikasi ini, kualitas dan keamanan produk pangan hewani beserta segala hasil turunannya dapat terjamin lebih baik. Produk hewani seperti daging, susu, dan telur harus memiliki standar mutu yang tinggi agar dapat memberi jaminan bagi konsumen. Selain itu, Disnak Kaltim juga mengajak pelaku usaha serta pemerintah Kabupaten dan Kota yang terkait dengan sektor peternakan untuk mengikuti sosialisasi mengenai pentingnya jaminan mutu dan keamanan pangan. Fahmi menjelaskan bahwa pemahaman tentang NKV dan registrasi produk hewan sangatlah penting. Hal ini untuk memastikan bahwa setiap unit usaha mematuhi standar higienitas dan sanitasi, serta menjamin keamanan produk yang dihasilkan. Menurutnya, manfaat yang timbul akibat sertifikasi ini tidak hanya dirasakan oleh pemerintah dan masyarakat, tetapi juga sangat menguntungkan untuk pelaku usaha dan konsumen. Dari segi pemerintahan, sertifikasi ini memudahkan proses pengawasan dan penelusuran bila terjadi masalah, seperti kasus keracunan makanan. Sementara itu, bagi masyarakat, adanya jaminan mutu akan memberikan rasa nyaman saat membeli produk yang mereka inginkan. Bagi pelaku usaha, sertifikasi ini berpotensi meningkatkan nilai tambah produk sehingga dapat bersaing dengan produk dari luar. Dengan demikian, pihak Disnak Kaltim terus mendampingi pelaku usaha di wilayah ini hingga mereka memperoleh sertifikat produk halal dan izin edar untuk produk hewani. Fahmi menekankan bahwa ini adalah bagian dari usaha untuk memberdayakan pelaku usaha lokal agar lebih adaptif dan siap bersaing di pasar global. "Kami berharap semua pelaku usaha dapat berdaya karya dan terus tumbuh," tutupnya. ANTARA